Seo Services
Seo Services

KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Giling Tebu di PTPN XI

KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Giling Tebu di PTPN XI - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Giling Tebu di PTPN XI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Giling Tebu di PTPN XI
link : KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Giling Tebu di PTPN XI

Baca juga


KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Giling Tebu di PTPN XI

January 22, 2021 at 10:56AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi di kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode tahun 2015-2016.

Yang diperiksa pada Kamis (21/1/2021) kemarin ialah Kepala Urusan Sipil dan Traksi Divisi Teknik PTPN XI tahun 2015-2017, Subagio.

"Subagio, keterangan yang bersangkutan terkait proses aanwijzing yang diikuti oleh yang bersangkutan dalam pengadaan six roll mill, yaitu terkait hal teknis khususnya mesin dan alat berat," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: KPK Buka Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Tebu di PTPN XI

Harusnya penyidik KPK memeriksa seorang saksi lagi, yaitu Staff Divisi Pengadaan PTPN XI Tahun 2014-2015, Djoko Martono.

Namun kata Ali, Djoko Martono terkonfirmasi tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

Dua hari sebelumnya, Rabu (20/1/2021), penyidik KPK telah memeriksa dua saksi, yakni Kepala Urusan Perencanaan Bisnis Divisi PPB PTPN XI, Agus Amanda dan pensiunan PTPN XI Surabaya, Sutarno.

"Agus Amanda didalami pengetahuannya terkait  jabatan yang bersangkutan saat masih menjabat Kaur rencana bisnis pada PTPN XI yang melakukan usulan rencana pengadaan pada PTPN XI," terang Ali.

Sementara dari saksi Sutarno, penyidik KPK mendalami pengetahuannya terkait jabatan yang bersangkutan saat bertugas sebagai staf teknik yang turut dilibatkan dalam proses pengadaan six roll mill.

Harusnya tim penyidik KPK memeriksa satu saksi lainnya, yaitu Direktur PT Hastaco Multi Sarana, Adi Wijarwo.

Akan tetapi Ali mengatakan, Adi Wijarwo tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan kembali.

Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi, KPK Periksa 5 Saksi

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Giling Tebu di PTPN XI

Sekianlah artikel KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Giling Tebu di PTPN XI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Giling Tebu di PTPN XI dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/01/kpk-mulai-periksa-saksi-kasus-dugaan.html
KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Giling Tebu di PTPN XI KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Giling Tebu di PTPN XI Reviewed by eela on January 21, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.