Judul postingan RSS Feed : Kasus Bansos, KPK Duga Sejumlah Pihak di Kemensos Kecipratan Uang
link : Kasus Bansos, KPK Duga Sejumlah Pihak di Kemensos Kecipratan Uang
Kasus Bansos, KPK Duga Sejumlah Pihak di Kemensos Kecipratan Uang
January 23, 2021 at 11:44AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah pihak tertentu di Kementerian Sosial (Kemensos) turut kecipratan uang untuk mendapatkan proyek bantuan sosial (bansos).
Untuk itu, tim penyidik memeriksa Harry Sidabukke, tersangka dari unsur swasta dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos.
"Tersangka (HS) Harry Sidabukke didalami dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu di Kemensos untuk mendapatkan proyek tersebut," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Sabtu (23/1/2021).
Selain menyelisik dugaan tersebut, KPK juga mendalami keterangan Harry terkait caranya ikut serta dalam proyek pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos.
"Didalami keterangannya mengenai cara yang bersangkutan ikut serta dalam proyek pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," kata Ali.
KPK menetapkan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos serta dua pihak swasta bernama Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Juliari dan dua anak buahnya diduga menerima suap senilai sekira Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Kasus ini bermula dari pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020 dengan nilai sekira Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.
Baca juga: Kasus Dana Bansos, KPK Panggil Pejabat Kemensos Hingga Pegawai BUMN
Juliari selaku Menteri Sosial menujuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.
Diduga disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus Joko Santoso.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Kasus Bansos, KPK Duga Sejumlah Pihak di Kemensos Kecipratan Uang
Anda sekarang membaca artikel Kasus Bansos, KPK Duga Sejumlah Pihak di Kemensos Kecipratan Uang dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/01/kasus-bansos-kpk-duga-sejumlah-pihak-di.html
No comments: