Judul postingan RSS Feed : Hakim Praperadilan Rizieq Shihab Diyakini Independen
link : Hakim Praperadilan Rizieq Shihab Diyakini Independen
Hakim Praperadilan Rizieq Shihab Diyakini Independen
January 05, 2021 at 09:54AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara praperadilan Rizieq Shihab diyakini akan bersikap independen.
Karena itu, semua pihak harus bisa menerima apapun putusan hakim.
Pakar Hukum Pidana Edi Saputra Hasibuan mengatakan polisi pasti memiliki dasar kuat menetapkan Rizieq sebagai tersangka, lalu menahannya.
Keputusan ini pasti sudah melalui proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Polisi pasti memiliki alasan menetapkan tersangka.
Baca juga: POPULER NASIONAL Abu Bakar Baasyir Bebas Murni | Sidang Praperadilan Rizieq Shihab
Rizieq Shihab juga memiliki alasan kenapa mengajukan praperadilan.
Saya kira tinggal kita lihat saja putusannya seperti apa nanti, kita harapkan semua bisa menerima putusan ini," kata Edi dalam pernyataannya, Selasa(5/1/2021).
Edi juga mewanti-wanti jika gugatan ditolak, Rizieq dan pendukungnya tidak boleh kecewa, apalagi sampai protes berlebihan.
"Tidak anarkis, tidak ribut, itu yang paling penting.
Baca juga: Hanya Jawab 7 dari 41 Pertanyaan Saat Diperiksa Terkait Kasus di RS UMMI, Ini Alasan Rizieq Shihab
Semua pihak betul-betul menjaga keamanan karena keamanan paling penting, masyarakat juga bisa tenang," ujar Edi.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Hakim Praperadilan Rizieq Shihab Diyakini Independen
Anda sekarang membaca artikel Hakim Praperadilan Rizieq Shihab Diyakini Independen dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/01/hakim-praperadilan-rizieq-shihab.html
No comments: