Seo Services
Seo Services

Bareskrim Pelajari Laporan PTPN VIII Terkait Kasus Penggunaan Lahan Tanpa Izin Rizieq Shihab Cs

Bareskrim Pelajari Laporan PTPN VIII Terkait Kasus Penggunaan Lahan Tanpa Izin Rizieq Shihab Cs - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bareskrim Pelajari Laporan PTPN VIII Terkait Kasus Penggunaan Lahan Tanpa Izin Rizieq Shihab Cs, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Bareskrim Pelajari Laporan PTPN VIII Terkait Kasus Penggunaan Lahan Tanpa Izin Rizieq Shihab Cs
link : Bareskrim Pelajari Laporan PTPN VIII Terkait Kasus Penggunaan Lahan Tanpa Izin Rizieq Shihab Cs

Baca juga


Bareskrim Pelajari Laporan PTPN VIII Terkait Kasus Penggunaan Lahan Tanpa Izin Rizieq Shihab Cs

January 26, 2021 at 07:52AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan menindaklanjuti laporan PTPN VIII terkait kasus sengketa penggunaan lahan tanpa izin sebagai lokasi Pesantren Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan kasus tersebut telah dipelajari oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Sudah ditangani. PTPN VIII melaporkan sudah ke Bareskrim. Tentunya Bareskrim akan menindaklanjuti laporan tersebut. Kalau ada laporan kewajiban dari Polri menerima laporan itu," kata Brigjen Rusdi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Laporan PTPN Terhadap Rizieq Cs, Penyidik Bareskrim Masih Tunggu Distribusi dari Robinops 

Baca juga: Ingatkan Pesan TB Hasanuddin, Pengacara Rizieq Minta PTPN VIII Berlaku Adil Polemik Markaz Syariah

Rusdi menyampaikan penyidik akan melakukan mekanisme selanjutnya dengan memeriksa sejumlah saksi ataupun ahli.

Kemudian penyidik akan memeriksa apakah ada unsur pidana di balik kasus tersebut.

"Kami akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memperjelas apakah ada tindak pidana atau tidak ada. Tapi masih proses (pemanggilan saksi). Tentunya penyidik masih mempelajari semuanya," pungkasnya.

Baca juga: Dipolisikan PTPN VIII, Rizieq dan Ponpes Markaz Syariah Buka Peluang Gugat Balik Secara Perdata

Diketahui, PTPN VII melaporkan 250 orang, termasuk Rizieq Shihab atas penggunaan lahan tanpa izin sebagai lokasi Pesantren Markaz Syariah.

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/0041/I/2021/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2021. Rizieq Shihab jadi salah satu pihak terlapor.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Bareskrim Pelajari Laporan PTPN VIII Terkait Kasus Penggunaan Lahan Tanpa Izin Rizieq Shihab Cs

Sekianlah artikel Bareskrim Pelajari Laporan PTPN VIII Terkait Kasus Penggunaan Lahan Tanpa Izin Rizieq Shihab Cs kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Bareskrim Pelajari Laporan PTPN VIII Terkait Kasus Penggunaan Lahan Tanpa Izin Rizieq Shihab Cs dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/01/bareskrim-pelajari-laporan-ptpn-viii.html
Bareskrim Pelajari Laporan PTPN VIII Terkait Kasus Penggunaan Lahan Tanpa Izin Rizieq Shihab Cs Bareskrim Pelajari Laporan PTPN VIII Terkait Kasus Penggunaan Lahan Tanpa Izin Rizieq Shihab Cs Reviewed by eela on January 25, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.