Judul postingan RSS Feed : Raja Muda Didor Tim Klewang Polresta Padang
link : Raja Muda Didor Tim Klewang Polresta Padang
Raja Muda Didor Tim Klewang Polresta Padang
December 03, 2020 at 01:02PM Feed Digital:
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polresta Padang mengamankan seorang pelaku pencurian pelaku jambret yang menyasar korbannya kaum perempuan, termasuk cewek serta ibu-ibu di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku beraksi bersama rekannya yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO), dan satu pelaku ini berhasil diamankan tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang.
Pelaku jambret tersebut bernama Raja Muda Abdul Aziz panggilan Raja (19) seorang sopir yang bertempat tinggal di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Selanjutnya, Raja Muda Abdul Aziz (19) diamankan di Jalan By Pass Batung Taba, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Sejauh ini pelaku melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) handphone/HP di 4 TKP, yang berada di wilayah hukum Polresta Padang.
Baca juga: Sempat Keluar Beli Rokok, Pengurus Partai Ini Ditemukan Meninggal di Kursi Kantor DPD Golkar Padang
Di antaranya, di depan Hotel Axana, di bawah jembatan Siti Nurbaya, Simpang Ranah Amor, dan jalan baru ke Pantai Air Manis Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Permindo depan Toko Valentine, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang belum lama ini.
Menurutnya, saat diamankan, pelaku harus dihadiahi timah panas di kaki sebelah kiri setelah adanya pertimbangan dan sesuai prosedural oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Maling 9 TKP di Padang Ditembak Polisi, Pelaku Curi Emas hingga Tabung Gas
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Raja Muda Didor Tim Klewang Polresta Padang
Anda sekarang membaca artikel Raja Muda Didor Tim Klewang Polresta Padang dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/12/raja-muda-didor-tim-klewang-polresta.html
No comments: