Judul postingan RSS Feed : PM Jepang Mempertimbangkan Hukuman Bagi Pelanggar UU Antisipasi Covid-19
link : PM Jepang Mempertimbangkan Hukuman Bagi Pelanggar UU Antisipasi Covid-19
PM Jepang Mempertimbangkan Hukuman Bagi Pelanggar UU Antisipasi Covid-19
December 26, 2020 at 09:06AM Feed Digital:Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Perdana Menteri Yoshihide Suga menegaskan kembali pemikiran positifnya tentang revisi Undang-Undang Tindakan Khusus tentang Virus Corona baru.
"Merupakan masalah untuk melanjutkan aturan yang ada sambil menerima proposal dari masing-masing partai untuk kemungkinan mengubah UU tindakan khusus tentang virus borona baru tersebut," kata PM Jepang Yoshihide Suga, Jumat (25/12/2020) dalam jumpa pers.
Sub-komite penanggulangan corona akan segera mempertimbangkan apakah akan menjatuhkan hukuman bagi pelanggar aturan.
PM Suga menyinggung kerangka kerja dewan penghubung yang berkuasa dan partai oposisi untuk membahas langkah-langkah untuk antisipasi corona lebih tegas lagi.
Terkait langkah-langkah perbatasan, terungkap bahwa warga negara asing yang pernah tinggal di Afrika Selatan tempat ditemukan varian baru corona akan ditolak masuk.
Baca juga: Profesor Ken Osaka Sebut Varian Baru Berkembang 1,7 Kali Lebih Cepat daripada Corona
PM Suga juga mengatakan bahwa spesies mutan telah dikonfirmasi di negara lain dan dia akan segera mengambil tindakan.
Pertemuan Perdana Menteri dengan para ahli penyakit menular telah diadakan sejak tanggal 4 Desember 2020.
Professor Shigeru Omi, ketua subkomite pemerintah, yang juga Wakil Ketua tim penanggulangan Corona di Jepang.
Mutan (varian) baru Corona baru telah ditemukan minggu ini di Jepang diidap seorang warga yang punya sejarah tinggal cukup lama di Inggris.
"Oleh karena itu Jepang segera akan menutup pintu penerbangannya dengan Inggris untuk mencegah antisipasi lebih lanjut masuknya mutan baru tersebut," ungkap sumber Tribunnews.com.
Baca juga: BREAKING NEWS: Varian Baru Corona dari Inggris Telah Masuk Jepang
Kemampuan varian baru corona yang muncul jauh lebih kuat lebih cepat berkembang 1,7 kali lebih kuat dan lebih cepat menyebar ketimbang corona yang lama, sebagai dampak error mutasi penyebaran virus corona dari satu orang ke orang lain selama ini.
"Biasanya pembentukan varian baru sebuah virus terjadi setelah satu tahun pandemi terjadi. Namun virus yang ini ternyata cepat sekali bermutasi menjadi varian virus yang baru dan kekuatannya juga 1,7 kali lebih hebat daripada yang lama," papar Profesor Ken Osaka, peneliti di Universitas Harvard dan peneliti senior Institut Penyakit Menular Nasional Universitas Tokyo, Kamis (24/12/2020).
Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel PM Jepang Mempertimbangkan Hukuman Bagi Pelanggar UU Antisipasi Covid-19
Anda sekarang membaca artikel PM Jepang Mempertimbangkan Hukuman Bagi Pelanggar UU Antisipasi Covid-19 dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/12/pm-jepang-mempertimbangkan-hukuman-bagi.html
No comments: