Judul postingan RSS Feed : Oknum Satpol PP Lecehkan Adik Ipar yang Masih Berusia 7 Tahun, Kini Terancam Dipecat
link : Oknum Satpol PP Lecehkan Adik Ipar yang Masih Berusia 7 Tahun, Kini Terancam Dipecat
Oknum Satpol PP Lecehkan Adik Ipar yang Masih Berusia 7 Tahun, Kini Terancam Dipecat
December 28, 2020 at 08:46AM Feed Digital:Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution
TRIBUNNEWS.COM - Oknum Satpol PP tega melecehkan adik iparnya sendiri yang masih berusia 7 tahun.
Akibatnya, pelaku kini terancam dipejat dari pekerjaannya.
Pelaku berinisial SS (27), yang bekerja sebagai Satpol PP Bantaeng, sedangkan korban berinisial NR.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP dan Damkar) Bantaeng, Abdullah angkat bicara terkait kasus pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya.
Abdullah menegaskan, perbuatan yang dilakukan SS, sudah melanggar kode etik organisasi.
Sehingga dia pastikan akan memecat SS, dari anggota Satpol PP Bantaeng.
Baca juga: Oknum Guru Olahraga SMP Rudapaksa Murid Selama 3 Tahun, Dilakukan di Hotel dan Indekos
"Secara organisasi dia melanggar etika organisasi apabila di terbukti. Jadi kalau sesuai dengan tuduhan yang ada pasti saya pecat," kata Abdullah kepada TribunBantaeng.com, Minggu, (27/12/2020).
Kata dia, SS merupakan tenaga kontrak dalam Sat pol PP Bantaeng yang bertugas sejak tahun 2016.
Sebelum kasus pelecehan itu terkuak, SS ditugaskan di kediaman pribadi Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Oknum Satpol PP Lecehkan Adik Ipar yang Masih Berusia 7 Tahun, Kini Terancam Dipecat
Anda sekarang membaca artikel Oknum Satpol PP Lecehkan Adik Ipar yang Masih Berusia 7 Tahun, Kini Terancam Dipecat dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/12/oknum-satpol-pp-lecehkan-adik-ipar-yang.html
No comments: