Judul postingan RSS Feed : Lansia Meninggal saat Antre Ambil Bansos, PKS: Pemerintah Wajib Minta Maaf, Santuni Keluarganya
link : Lansia Meninggal saat Antre Ambil Bansos, PKS: Pemerintah Wajib Minta Maaf, Santuni Keluarganya
Lansia Meninggal saat Antre Ambil Bansos, PKS: Pemerintah Wajib Minta Maaf, Santuni Keluarganya
December 28, 2020 at 11:54AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan lansia meninggal dunia saat mengantre untuk memperoleh bansos di Kantor Kelurahan Sukatani, Kota Depok, Jawa Barat.
Merespons kabar tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf angkat bicara.
Bukhori menyesalkan insiden wafatnya seorang penerima manfaat ketika penyaluran bansos dilakukan.
“Bansos sejatinya bertujuan untuk mempertahankan eksistensi kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan. Sebaliknya, segala bentuk bantuan yang dapat menimbulkan petaka atau bahaya kematian justru bertentangan dengan tujuan utama bansos itu sendiri. Ironisnya, insiden di Depok tersebut menguak catatan buruk terhadap model pendistribusian bansos yang dilakukan selama ini sehingga harus segera dievaluasi,” katanya kepada wartawan, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Antre Bansos di Kelurahan, Nenek 75 Tahun sampai Lemas dan Akhirnya Meninggal
Politikus PKS ini meminta supaya strategi penyaluran bansos di waktu mendatang harus dilakukan dengan cara yang bermartabat dan mengedepankan aspek kemanusiaan.
Menurutnya, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengubah mindset pemerintah terhadap bansos.
“Harus ada mindset yang diubah terkait definisi bantuan sosial. Pertama, bantuan sosial adalah upaya pemerintah menghormati hak rakyatnya sebagaimana amanat konstitusi. Kedua, bansos bukanlah sedekah pemerintah terhadap rakyatnya, tetapi hak rakyat yang sudah semestinya diberikan oleh pemerintah dengan cara bermartabat," ucapnya.
"Sehingga, rakyat tidak boleh dihina dengan dipaksa mengantri di kelurahan atau tempat lain yang telah ditentukan. Tidak hanya itu, cara konservatif seperti itu justru hanya akan memicu kerumunan sehingga timbul masalah baru akibat bansos," imbuhnya.
Baca juga: Cara Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login ke dtks.kemensos.go.id, Bisa Gunakan NIK KTP
Untuk diketahui, Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 menyatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ketua DPP PKS ini mendesak supaya pemerintah mengambil inisiatif lebih dalam penyaluran bansos.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Lansia Meninggal saat Antre Ambil Bansos, PKS: Pemerintah Wajib Minta Maaf, Santuni Keluarganya
Anda sekarang membaca artikel Lansia Meninggal saat Antre Ambil Bansos, PKS: Pemerintah Wajib Minta Maaf, Santuni Keluarganya dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/12/lansia-meninggal-saat-antre-ambil.html
No comments: