KPK Tangkap Pejabat Kemensos Korupsi Bansos, Mahfud MD Berikan Dukungan: Bravo KPK - Pikiran Rakyat Tasikmalaya - Pikiran Rakyat
Judul postingan RSS Feed : KPK Tangkap Pejabat Kemensos Korupsi Bansos, Mahfud MD Berikan Dukungan: Bravo KPK - Pikiran Rakyat Tasikmalaya - Pikiran Rakyat
link : KPK Tangkap Pejabat Kemensos Korupsi Bansos, Mahfud MD Berikan Dukungan: Bravo KPK - Pikiran Rakyat Tasikmalaya - Pikiran Rakyat
KPK Tangkap Pejabat Kemensos Korupsi Bansos, Mahfud MD Berikan Dukungan: Bravo KPK - Pikiran Rakyat Tasikmalaya - Pikiran Rakyat
PR TASIKMALAYA - Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Sosial.
Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, hal itu terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19.
Pelaksanaan OTT dilakukan pada pukul 23.00 WIB hari Jumat, 4 Desember 2020 sampai pukul 02.00 WIB, Sabtu, 5 Desember 2020.
Baca Juga: JK Dituding Jadi Otak Ditangkapnya Edhy, Mantan Jubir: Danny akan Berhadapan dengan Hukum!
Baca Juga: Link Live Streaming West Ham United Vs Manchester United: Berebut Posisi Lima Besar Liga Inggris
Dia menuturkan bahwa KPK menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.
"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang dan jasa (PJB) bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," tuturnya.
Pihak yang terlibat masih diperiksa KPK sampat saat ini.
Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya 5 Desember 2020, Total Kasus Positif 630 Orang
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel KPK Tangkap Pejabat Kemensos Korupsi Bansos, Mahfud MD Berikan Dukungan: Bravo KPK - Pikiran Rakyat Tasikmalaya - Pikiran Rakyat
Anda sekarang membaca artikel KPK Tangkap Pejabat Kemensos Korupsi Bansos, Mahfud MD Berikan Dukungan: Bravo KPK - Pikiran Rakyat Tasikmalaya - Pikiran Rakyat dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/12/kpk-tangkap-pejabat-kemensos-korupsi.html
No comments: