Seo Services
Seo Services

Kala Pengadilan Perintahkan Kasus Chat HRS Dilanjutkan - detikNews

Kala Pengadilan Perintahkan Kasus Chat HRS Dilanjutkan - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kala Pengadilan Perintahkan Kasus Chat HRS Dilanjutkan - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Kala Pengadilan Perintahkan Kasus Chat HRS Dilanjutkan - detikNews
link : Kala Pengadilan Perintahkan Kasus Chat HRS Dilanjutkan - detikNews

Baca juga


Kala Pengadilan Perintahkan Kasus Chat HRS Dilanjutkan - detikNews

Jakarta -

Hakim praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab yang sebelumnya proses penyidikan disetop, agar dibuka kembali. Hakim menilai penghentian proses penyidikan kasus tersebut tidak sah menurut hukum.

Kasus ini berawal dari sebuah situs beralamat https://ift.tt/2khKr8C pada awal 2017. Situs tersebut memuat konten gambar screenshot percakapan tak senonoh dalam aplikasi WhatsApp, antara seorang pria yang disebut sebagai Habib Rizieq dan wanita yang disebut-sebut Firza Husein.

Percakapan dalam screenshot seolah-seolah menggambarkan Habib Rizieq memiliki hubungan dengan Firza. Situs 'baladacintarizieq' juga memuat konten foto-foto syur yang diduga diambil Firza untuk pria yang diduga Habib Rizieq.

Tak hanya foto, situs tersebut juga mengunggah rekaman suara dua orang perempuan yang sedang membicarakan adanya hubungan terlarang antara pria diduga Habib Rizieq dan perempuan diduga Firza. Kedua perempuan tersebut digambarkan sebagai Firza sendiri dan sosok temannya Fatima alias Kak Emma.

Kemudian, Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan kasus tersebut atas laporan dari Jefri Azhar hingga akhirnya menetapkan tersangka. Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus itu yaitu Firza Husen dan Habib Rizieq pada Mei 2017.

Saat itu Habib Rizeq belum bisa diperiksa karena sudah terbang ke Arab Saudi. Sebagai tindak lanjutnya, Polda Metro menerbitkan DPO.

Setahun kemudian, polisi malah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada Juni 2018. Habib Rizieq pun buka suara atas status kasusnya itu. Dia membuat video yang di dalamnya berisi rasa syukur dan pengakuan mengenai kasus chat mesum dihentikan oleh Polda Metro Jaya.

"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Habib Rizieq dalam video tersebut.

Kabar mengejutkan terkait kasus chat mesum Habib Rizieq itu muncul menjelang akhir 2020. Ternyata penghentian kasus chat mesum Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya digugat praperadilan ke PN Jaksel.

Selengkapnya soal putusan praperadilan yang memerintahkan agar kasus chat Habib Rizieq itu dibuka kembali di halaman berikut>>>

Let's block ads! (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Kala Pengadilan Perintahkan Kasus Chat HRS Dilanjutkan - detikNews

Sekianlah artikel Kala Pengadilan Perintahkan Kasus Chat HRS Dilanjutkan - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Kala Pengadilan Perintahkan Kasus Chat HRS Dilanjutkan - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/12/kala-pengadilan-perintahkan-kasus-chat.html
Kala Pengadilan Perintahkan Kasus Chat HRS Dilanjutkan - detikNews Kala Pengadilan Perintahkan Kasus Chat HRS Dilanjutkan - detikNews Reviewed by eela on December 29, 2020 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.