Judul postingan RSS Feed : Kala Pengadilan Perintahkan Kasus Chat HRS Dilanjutkan - detikNews
link : Kala Pengadilan Perintahkan Kasus Chat HRS Dilanjutkan - detikNews
Kala Pengadilan Perintahkan Kasus Chat HRS Dilanjutkan - detikNews
Jakarta -Hakim praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab yang sebelumnya proses penyidikan disetop, agar dibuka kembali. Hakim menilai penghentian proses penyidikan kasus tersebut tidak sah menurut hukum.
Kasus ini berawal dari sebuah situs beralamat https://ift.tt/2khKr8C pada awal 2017. Situs tersebut memuat konten gambar screenshot percakapan tak senonoh dalam aplikasi WhatsApp, antara seorang pria yang disebut sebagai Habib Rizieq dan wanita yang disebut-sebut Firza Husein.
Percakapan dalam screenshot seolah-seolah menggambarkan Habib Rizieq memiliki hubungan dengan Firza. Situs 'baladacintarizieq' juga memuat konten foto-foto syur yang diduga diambil Firza untuk pria yang diduga Habib Rizieq.
Tak hanya foto, situs tersebut juga mengunggah rekaman suara dua orang perempuan yang sedang membicarakan adanya hubungan terlarang antara pria diduga Habib Rizieq dan perempuan diduga Firza. Kedua perempuan tersebut digambarkan sebagai Firza sendiri dan sosok temannya Fatima alias Kak Emma.
Kemudian, Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan kasus tersebut atas laporan dari Jefri Azhar hingga akhirnya menetapkan tersangka. Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus itu yaitu Firza Husen dan Habib Rizieq pada Mei 2017.
Saat itu Habib Rizeq belum bisa diperiksa karena sudah terbang ke Arab Saudi. Sebagai tindak lanjutnya, Polda Metro menerbitkan DPO.
Setahun kemudian, polisi malah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada Juni 2018. Habib Rizieq pun buka suara atas status kasusnya itu. Dia membuat video yang di dalamnya berisi rasa syukur dan pengakuan mengenai kasus chat mesum dihentikan oleh Polda Metro Jaya.
"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Habib Rizieq dalam video tersebut.
Kabar mengejutkan terkait kasus chat mesum Habib Rizieq itu muncul menjelang akhir 2020. Ternyata penghentian kasus chat mesum Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya digugat praperadilan ke PN Jaksel.
Selengkapnya soal putusan praperadilan yang memerintahkan agar kasus chat Habib Rizieq itu dibuka kembali di halaman berikut>>>
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Kala Pengadilan Perintahkan Kasus Chat HRS Dilanjutkan - detikNews
Anda sekarang membaca artikel Kala Pengadilan Perintahkan Kasus Chat HRS Dilanjutkan - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/12/kala-pengadilan-perintahkan-kasus-chat.html
No comments: