Judul postingan RSS Feed : Calon Gubernur Sumbar Mulyadi Dijadwalkan Akan Diperiksa Pagi Ini
link : Calon Gubernur Sumbar Mulyadi Dijadwalkan Akan Diperiksa Pagi Ini
Calon Gubernur Sumbar Mulyadi Dijadwalkan Akan Diperiksa Pagi Ini
December 07, 2020 at 09:53AM Feed Digital:Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan memeriksa calon gubernur Sumatera Barat Mulyadi sebagai tersangka pada hari ini, Senin (7/12/2020).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengatakan Mulyadi telah dijadwalkan akan diperiksa pada pagi ini.
"Dijadwalkan jam 9 pagi ini," kata Brigjen Andi kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Lebih lanjut, Andi mengatakan pihaknya bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada Mulyadi jika tidak hadir pemanggilan pada hari ini.
Baca juga: Polri : Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 di Antaranya Naik Penyidikan
"Akan dipanggil kembali (jika tidak hadir, Red) hari Kamis tanggal 10 Desember 2020," tandasnya.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan calon gubernur Sumatera Barat di Pilkada Serentak 2020, Mulyadi sebagai tersangka.
Usai ditetapkan tersangka, Bareskrim jadwalkan pemeriksaan Mulyadi pada Senin (7/12) besok.
"Rencana dipanggil untuk pemeriksaan di Bareskrim pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: Bawaslu RI Soroti Kurangnya Partisipasi Masyarakat Dalam Melaporkan Pelanggaran Pilkada 2020
Sebelum menetapkan tersangka, kepolisian terlebih dulu melakukan gelar perkara pada Jumat (4/12/2020) kemarin.
Hasilnya, Mulyadi ditetapkan tersangka terkait dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal sebagaimana tertuang dalam Pasal 187 ayat (1) Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2020.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Calon Gubernur Sumbar Mulyadi Dijadwalkan Akan Diperiksa Pagi Ini
Anda sekarang membaca artikel Calon Gubernur Sumbar Mulyadi Dijadwalkan Akan Diperiksa Pagi Ini dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/12/calon-gubernur-sumbar-mulyadi.html
No comments: