Judul postingan RSS Feed : Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dipenjara 13 Tahun karena Aksi Protes
link : Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dipenjara 13 Tahun karena Aksi Protes
Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dipenjara 13 Tahun karena Aksi Protes
December 03, 2020 at 09:57AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan memutuskan, aktivis Hong Kong berprofil tinggi Joshua Wong, dipenjara 13 tahun lebih setengah bulan karena aksi protes di luar markas polisi pada Juni tahun lalu.
Rekan akvitis Joshua Wong, Agnes Chow (23) dan Ivan Lam (26) dijatuhi hukuman masing-masing 10 bulan dan tujuh bulan.
Joshua Wong dan dua rekannya adalah anggota terkenal dari gerakan protes di Hong Kong.
Di pengadilan, Hakim West Kowloon (distrik di Hong Kong) pada Rabu (2/12/2020), menjatuhi hukuman terhadap Joshua Wong, karena mengorganisir dan menghasut orang lain untuk menghadiri pertemuan yang dianggap melanggar hukum.
Baca juga: Jababeka Gandeng Konsorsium Hong Kong Kembangkan Smart City
Baca juga: Hong Kong Tutup Kegiatan Belajar Mengajar Sebagai Antisipasi Lonjakan Kasus Virus Corona
Dikutip dari The Guardian, Hakim Wong Sze-lai dengan mempertimbangkan catatan Ivan Lam dan Joshua Wong sebelumnya dan mengatakan, masa hukuman penjara merupakan pilihan tepat untuk mencegah orang lain (melakukan hal yang sama).
"Pengadilan menilai, pelanggaran ketiga terdakwa dan semua fakta dari kasus tersebut, mereka juga melakukan tindak pidana dalam perusahaan bersama," kata hakim.
Menurut hakim, pelanggaran Joshua Wong, Agnes Chow dan Ivan Lam merupakan pelanggaran berskala besar, aksi protes menambah masalah ini makin serius.
Baca juga: Targetkan 300 Mahasiswa, Hong Kong Kingland Buka Kampus Universitas Sahid
Banding Ditolak
Pemohon jaminan dari Agnes Chow yang menunggu banding, dilaporkan telah ditolak.
Joshua Wong dan Ivan Lam awalnya bermaksud untuk melawan dakwaan.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dipenjara 13 Tahun karena Aksi Protes
Anda sekarang membaca artikel Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dipenjara 13 Tahun karena Aksi Protes dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/12/aktivis-hong-kong-joshua-wong-dipenjara.html
No comments: