Fakta Prostitusi Online Artis, Pemain Film dan Selebgram Dibayar Rp 110 Juta untuk Threesome - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Judul postingan RSS Feed : Fakta Prostitusi Online Artis, Pemain Film dan Selebgram Dibayar Rp 110 Juta untuk Threesome - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
link : Fakta Prostitusi Online Artis, Pemain Film dan Selebgram Dibayar Rp 110 Juta untuk Threesome - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Fakta Prostitusi Online Artis, Pemain Film dan Selebgram Dibayar Rp 110 Juta untuk Threesome - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
JAKARTA, KOMPASA.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan artis layar lebar dan selebgram.
Dalam jumpa pers yang dilangsungkan Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Sudjarwoko pada Jumat (27/11/2020), polisi mengungkap telah menetapkan dua muncikari berinisial AR (26) dan CA (25) sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis.
Baca juga: Terlibat Prostitusi Online, Artis ST dan MA Bertarif Rp 30 Juta Sekali Kencan
Dua artis yang terlibat, yakni ST alias M (27) selaku selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias MY (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar.
Dalam jumpa pers, Sudjarwoko. membeberkan seluruh fakta terkait penangkapan dan praktik prostitusi online artis tersebut.
Kompas.com merangkum beberapa fakta dari terbongkarnya praktik prostitusi online dua artis tersebut.
1. Digerebek saat sedang threesome
Polisi menggerebek dua artis tersebut beserta satu orang pria di hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat mendapati mereka sedang melakukan hubungan intim secara bersamaan.
Baca juga: Polisi Sebut Artis ST dan MA Ditangkap Saat Sedang Threesome bersama Pria di Hotel
"Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar Rp 110 juta," ujar Sudjarwoko.
Dari Rp 110 juta itu, para artis mendapatkan masing-masing Rp 30 juta. Sisanya diperuntukkan sebagai jatah muncikari.
2. Dua muncikari merupakan pasangan suami istri.
Dua muncikari yang jadi otak dari operasi ini ternyata merupakan pasangan suami-istri.
Kepada polisi, tersangka muncikari dan kedua artis mengaku sudah menjalankan praktik prostitusi artis ini selama satu tahun.
Selama itu pula, mereka mengaku sudah meraup keuntungan Rp 300 juta.
Baca juga: Pasangan Muncikari Prostitusi Online Artis Raup Keuntungan Rp 300 Juta dalam Setahun
"Total keuntungan kalau pada saat kasus ini, keuntungan sementara Rp 50 juta, tapi selama beroperasi sebagai muncikari bekerja ya sekitar Rp 200 sampai Rp 300 juta," kata Sudjarwoko.
3. Polisi buru penyalur artis untuk jadi PSK.
Ternyata, AR dan AC selaku otak dari kegiatan ini memiliki kaki tangan yang bertindak sebagai penyalur artis.
Dua penyalur artis tersebut diketahui berinisial YR dan DS.
Sudjarwoko mengaku bahwa pihaknya sampai saat ini masih mencari di mana keberadaan dua orang itu.
Sudjarwoko kemudian menjelaskan peran dari kedua orang tersebut dalam praktik prostitusi online yang libatkan ST dan MY ini.
Baca juga: Polisi Buru 2 Tersangka Lain Kasus Prostitusi Online Artis ST dan MA
"Tersangka CA ditelepon oleh temannya, seorang perempuan yang berinisial YR (belum ditangkap), tujuan untuk memesan perempuan yang berlatar belakang artis atau selebgram untuk di-booking melakukan hubungan seksual," jelas Sudjarwoko.
Kemudian, tersangka CA langsung meminta suaminya, AR, untuk mencari artis-artis tersebut.
AR kemudian menghubungi kenalannya berinisial DS yang belum ditangkap.
Selanjutnya, DS mengirimkan foto empat artis perempuan yang bisa diajak berhubungan intim.
Kemudian, disepakati bahwa yang di-booking adalah artis ST dan MA dengan harga masing-masing Rp 30 juta untuk setiap kali kencan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP Jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Fakta Prostitusi Online Artis, Pemain Film dan Selebgram Dibayar Rp 110 Juta untuk Threesome - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Anda sekarang membaca artikel Fakta Prostitusi Online Artis, Pemain Film dan Selebgram Dibayar Rp 110 Juta untuk Threesome - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/11/fakta-prostitusi-online-artis-pemain.html
No comments: