Judul postingan RSS Feed : Direhabilitasi, Pihak Keluarga Minta Millen Cyrus Dipindah ke Lido, Polisi: Tunggu Antrean
link : Direhabilitasi, Pihak Keluarga Minta Millen Cyrus Dipindah ke Lido, Polisi: Tunggu Antrean
Direhabilitasi, Pihak Keluarga Minta Millen Cyrus Dipindah ke Lido, Polisi: Tunggu Antrean
November 28, 2020 at 10:01AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM - Hasil asesmen dari selebgram Millen Cyrus di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menyatakan bahwa ia akan direhabilitasi.
Diketahui sebelumnya, Millen Cyrus dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) lalu.
Tak hanya Millen Cyrus, polisi juga menciduk seorang pria berinisial JR.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapati satu alat hisap bong dan sabu seberat 0,3 gram yang diduga bekas digunakan Millen Cyrus.
Baca juga: POPULER Millen Cyrus Direhabilitasi | Fakta Terbaru Penggerebekan Artis ST & MY oleh Polisi
Baca juga: Bukan Ingin Bertemu Keluarga, ini Keinginan Mengejutkan Millen Cyrus Saat Berada di Penjara Pria
Setelah itu, Millen Cyrus ditahan di sel khusus Polres Tanjung Priok Jakarta Utara.
Kini, asesmen dari keponakan Ashanty itu telah keluar dan dinyatakan akan direhabilitasi.
"(Assessment) sudah keluar, rehab," ujar AKP Rezha kepada Kompas.com, Jumat (27/11/2020).
Dari permintaan pihak keluarga, mereka mengingingkan Millen untuk menjalani rehabilitasi di BNN Lido.
Baca juga: Pilihan Hidupnya Tuai Kontroversi, Millen Cyrus Sembunyikan Stres dan Berusaha Terlihat Bahagia
Baca juga: Millen Cyrus akan Jalani Rehabilitasi di Lido Bogor, Sesuai Permintaan Keluarga
"Dari pihak keluarga mengajukan ke BNN Lido gitu," ujar Rezha lagi.
Sayangnya, Rezha belum dapat memastikan kapan Millen akan dibawa ke BNN Lido.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Direhabilitasi, Pihak Keluarga Minta Millen Cyrus Dipindah ke Lido, Polisi: Tunggu Antrean
Anda sekarang membaca artikel Direhabilitasi, Pihak Keluarga Minta Millen Cyrus Dipindah ke Lido, Polisi: Tunggu Antrean dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/11/direhabilitasi-pihak-keluarga-minta.html
No comments: