Judul postingan RSS Feed : Tempat Wisata Ditutup Lagi, Kegiatan Mengundang Massa Juga... - Jawa Pos
link : Tempat Wisata Ditutup Lagi, Kegiatan Mengundang Massa Juga... - Jawa Pos
Tempat Wisata Ditutup Lagi, Kegiatan Mengundang Massa Juga... - Jawa Pos
PURWOREJO, Radar Bromo – Keputusan penting diambil Pemkab Pasuruan berkaitan dengan tempat wisata di wilayahnya. Pemkab memutuskan untuk menutup kembali semua tempat wisata per Kamis (24/9).
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Gunawan Wicaksono mengatakan, penutupan ini dilakukan karena jumlah pasien positif korona di Kabupaten Pasuruan terus meningkat. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lantas melakukan evaluasi atas pembukaan tempat wisata di kabupaten.
Hasilnya, Gugus Tugas mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 360/22/Covid-19/IX/2020 tentang Pengetatan Pemberlakuan Perbup SOP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Dalam SE itu disebutkan, semua kegiatan yang mendatangkan massa untuk sementara dihentikan atau ditunda. Penundaan dilakukan selama 14 hari, tanggal 24 September sampai 8 Oktober.
Berdasarkan SE itu pula, Pemkab Pasuruan memutuskan untuk menutup kembali tempat wisata yang sudah buka. Penutupan dilakukan sesuai dengan SE yaitu mulai 24 September sampai 8 Oktober mendatang.
“Setelah dievaluasi, Pemkab Pasuruan kembali menutup tempat wisata. Ini, lantaran jumlah pasien positif Covid-19 terus meningkat. Baik skala nasional, termasuk di Kabupaten Pasuruan,” terangnya.
Gunawan mengatakan, tempat wisata yang ditutup ini tidak hanya yang dikelola pemerintah. Namun, juga tempat wisata yang dikelola swasta dan pihak desa.
Disparbud sendiri langsung mengirimkan surat edaran yang dikeluarkan Gugus Tugas ke tempat-tempat wisata yang ada. Sekaligus menyampaikan keputusan rencana penutupan ini.
Setelah 14 hari, menurut Gunawan, evaluasi akan dilakukan lagi. Apakah uji coba bisa dilakukan lagi atau penutupan diperpanjang.
“Jadi, ini menjadi kebijakan Pemkab Pasuruan agar menekan penyebaran Covid-19. Ini lantaran secara nasional termasuk di Kabupaten Pasuruan jumlah pasien positif Covid-19 terus meningkat,” terangnya.
Dari catatan Disparbud, uji coba pembukaan tempat wisata dilakukan sejak bulan Juni. Dan sampai September, sudah ada 30 tempat wisata yang dibuka untuk umum.
Selain tempat wisata yang dikelola oleh Disparbud, swasta, tempat wisata peninggalan sejarah, dan candi. Semua tempat wisata yang buka wajib mematuhi protokol kesehatan. Termasuk membatasi jumlah pengunjung yang datang.
Namun kendati sudah menerapkan protokol kesehatan ketat, jumlah pasien positif Covid-19 tercatat terus bertambah. Harapannya, dengan penutupan tempat wisata bisa menekan penyebaran Covid-19.
Syaifudin Ahmad, kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan menjelaskan, SE Gugus Tugas itu juga mengatur pengetatan pemberlakuan Perbup SOP Covid-19. Mulai SOP Hajatan, Seni Budaya, Madin, TPQ, dan kegiatan keagamaan lainnya. Sebab, Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu dari 4 daerah di Jawa Timur yang masih zona merah.
“Karena itu ada evaluasi terkait SOP kegiatan dalam pandemi Covid-19 sebelumnya. Dan terhitung minggu ini ada pengetatan kembali,” terangnya.
Selain menutup semua tempat wisata, menurutnya, kegiatan KBM tatap muka Madin dan TPQ tidak lagi boleh dilaksanakan. Juga rumah makan atau restoran tidak boleh melayani makan di tempat atau hanya take away.
“Untuk rumah makan juga tidak boleh lagi melayani makan di tempat, jadi hanya boleh dibungkus saja,” terangnya.
Termasuk untuk kegiatan salawatan, manakib, dan haul diimbau tidak dilaksanakan terlebih dahulu. Sedangkan kegiatan yang sifatnya mengundang massa juga tidak diperkenankan sampai 14 hari ke depan.
“Gugus Tugas mulai kabupaten, kecamatan, sampai tingkat desa tidak merekomendasikan kegiatan yang mengundang massa. Jika imbauan itu dilanggar, akan ada peringatan bahkan sampai sanksi,” terangnya.
Apakah pembatasan itu akan diperpanjang atau tidak, menurutnya akan dievaluasi lebih lanjut. Nanti, Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan dan Pemkab Pasuruan yang akan mengevaluasi. (eka/fun)
From "{Wisata}" - Google Berita
Demikianlah Artikel Tempat Wisata Ditutup Lagi, Kegiatan Mengundang Massa Juga... - Jawa Pos
Anda sekarang membaca artikel Tempat Wisata Ditutup Lagi, Kegiatan Mengundang Massa Juga... - Jawa Pos dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/09/tempat-wisata-ditutup-lagi-kegiatan.html
No comments: