Judul postingan RSS Feed : Akhir Kisah Tendangan Kungfu Saidun di SMAN 3 Tangsel, Pak Lurah Batal Dipenjara
link : Akhir Kisah Tendangan Kungfu Saidun di SMAN 3 Tangsel, Pak Lurah Batal Dipenjara
Akhir Kisah Tendangan Kungfu Saidun di SMAN 3 Tangsel, Pak Lurah Batal Dipenjara
August 30, 2020 at 07:59AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Kasus 'tendangan kungfu' Lurah Benda Baru, Pamulang Tangerang Selatan Saidun sempat viral. Bahkan sang aparat negara ini sempat diperiksa polisi.
Namun Saidun tidak jadi masuk penjara terkait perusakan di SMAN 3 Tangerang Selatan.
Sempat jadi tersangka, Lurah Saidun lolos dari hukuman karena laporan terhadap dirinya di polisi sudah dicabut.
Pihak sekolah mengatakan laporan dicabut karena Lurah Saidun telah mengakui berbuat salah.
SMAN 3 Tangerang Selatan mencabut laporan polisi atas kasus perusakan sekolah yang dilakukan tersangka Lurah Benda Baru, Saidun.
Pasalnya, kedua belah pihak telah menyepakati menyelesaikan kasus tersebut dengan nota perdamaian.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Kota Tangsel, Aan Sri Analiah membeberkan alasan pihaknya mencabut laporan polisi terkait kasus perusakan itu.
Menurutnya, pencabutan karena pihaknya yang ingin segera menyelesaikan kasus yang diperkarakannya itu.
"Alasannya karena kan selama ini pemeriksaan telah dilakukan ya. Penyidikan oleh kepolisian sudah. Memang mungkin belum selesai tapi karena ada itikad baik dari Pak Lurah," kata Aan saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2020).
Dia menjelaskan, proses perdamaian dalam perkara itu juga didasari penilaian sikap Saidun yang mengakui kesalahannya.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Akhir Kisah Tendangan Kungfu Saidun di SMAN 3 Tangsel, Pak Lurah Batal Dipenjara
Anda sekarang membaca artikel Akhir Kisah Tendangan Kungfu Saidun di SMAN 3 Tangsel, Pak Lurah Batal Dipenjara dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/08/akhir-kisah-tendangan-kungfu-saidun-di.html
No comments: