Judul postingan RSS Feed : Uang Suap Bupati Kutai Timur Disinyalir untuk Kepentingan Pilkada 2020
link : Uang Suap Bupati Kutai Timur Disinyalir untuk Kepentingan Pilkada 2020
Uang Suap Bupati Kutai Timur Disinyalir untuk Kepentingan Pilkada 2020
July 04, 2020 at 08:53AM Feed Digital:Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengumumkan keberhasilan komisi anti rasuah melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan status tersangka kepada Bupati Kutai Timur, Ismunandar.
Bupati Kutai Timur, Ismunandar bersama istrinya Encek Unguria yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pekerjaan infrastruktur di lingkungan pemkab setempat pada tahun anggaran 2019-2020.
Lima orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aswandini sebagai tersangka penerima suap.
Sebagai tersangka pemberi, kata Nawawi, adalah AM (Aditya Maharani) dan DA (Deky Aryanto), keduanya selaku rekanan pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Menurut Nawawi ada uang suap untuk Ismunandar yang ditujukan kepentingan maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Ismunandar menjabat sebagai bupati mulai dari periode 2016-2021.
"Transfer ke rekening bank atas nama Aini sebesar Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye ISM," ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango pada saat sesi jumpa pers di kantor KPK RI, Kuningan, Jumat (3/7/2020) malam.
Nawawi menjelaskan uang itu diduga dari rekanan pemerintah Kabupaten Kutai Timur, yaitu Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Baca: FAKTA OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar: Ditangkap Bersama sang Istri, Total 15 Orang Diamankan
Baca: Cek Harta Kekayaan Bupati Kutai Timur dan Istrinya yang Jabat Ketua DPRD, Mereka Ditangkap KPK
Tersangka Aditya Maharani telah menjadi rekanan untuk proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur.
Di antaranya pembangunan Embung Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang senilai Rp 8,3 miliar, pembangunan rumah tahanan Polres Kutim senilai Rp 1,7 miliar, peningkatan jalan Poros Kecamatan Rantau Pulung senilai Rp 9,6 miliar.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Uang Suap Bupati Kutai Timur Disinyalir untuk Kepentingan Pilkada 2020
Anda sekarang membaca artikel Uang Suap Bupati Kutai Timur Disinyalir untuk Kepentingan Pilkada 2020 dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/07/uang-suap-bupati-kutai-timur-disinyalir.html
No comments: