Terancam 8 Tahun Bui, Kenapa Putra Siregar Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka di Kasus Ponsel Ilegal? - Tribun Jakarta
Judul postingan RSS Feed : Terancam 8 Tahun Bui, Kenapa Putra Siregar Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka di Kasus Ponsel Ilegal? - Tribun Jakarta
link : Terancam 8 Tahun Bui, Kenapa Putra Siregar Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka di Kasus Ponsel Ilegal? - Tribun Jakarta
Terancam 8 Tahun Bui, Kenapa Putra Siregar Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka di Kasus Ponsel Ilegal? - Tribun Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Terancam 8 tahun bui, begini alasan pejabat berwenang terkait pengusaha dan YouTuber Putra Siregar tak ditahan meski jadi tersangka.
Penetapan Putra Siregar menjadi tersangka oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jakarta menuai heboh.
Putra Siregar dijadikan tersangka karena kedapatan menjual barang ilegal.
"Jadi dia itu memperdagangkan barang ilegal, jadi arahnya ke sana. Tersangka itu," ujar Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Ricky M Hanafie dilansir dari Kompas.
TONTON JUGA:
Ricky menjelaskan, penyelidikan pihak Bea Cukai sudah dilakukan sejak tahun 2017.
Dimulainya proses penyidikan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait kegiatan penjualan barang ilegal.
• Ungkapan Hati Owner PS Store Jadi Tersangka, Komentar Anji Manji Tuai Sorotan
Setelah dirasa cukup memiliki bukti, toko milik Putra Siregar digeledah dan 190 handphone yang diduga ilegal ikut disita.
Meski demikian, Ricky belum mau memberi tahu dari mana asal barang-barang ilegal tersebut.
"Barang-barang ilegal itu kan dia yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanannya," jelas Ricky.
Berita teratas - Google Berita
Demikianlah Artikel Terancam 8 Tahun Bui, Kenapa Putra Siregar Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka di Kasus Ponsel Ilegal? - Tribun Jakarta
Anda sekarang membaca artikel Terancam 8 Tahun Bui, Kenapa Putra Siregar Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka di Kasus Ponsel Ilegal? - Tribun Jakarta dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/07/terancam-8-tahun-bui-kenapa-putra.html
No comments: