Pengunggah Guyonan Gus Dur Diperiksa Polres Sula, Mabes Polri: Jangan Terlalu Reaktif - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Judul postingan RSS Feed : Pengunggah Guyonan Gus Dur Diperiksa Polres Sula, Mabes Polri: Jangan Terlalu Reaktif - Kompas.com - Nasional Kompas.com
link : Pengunggah Guyonan Gus Dur Diperiksa Polres Sula, Mabes Polri: Jangan Terlalu Reaktif - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Pengunggah Guyonan Gus Dur Diperiksa Polres Sula, Mabes Polri: Jangan Terlalu Reaktif - Kompas.com - Nasional Kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, Mabes Polri telah meminta Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap suatu candaan yang dilakukan warganya.
"Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja langsung ditanggapi dengan serius," kata Brigjen Awi saat dihubungi Antara, di Jakarta, Kamis (18/6/2019).
Ia berkomentar terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook yang dilakukan oleh pemilik akun FB berinisial IA yang membagikan konten lelucon dari Gus Dur.
Baca juga: Setelah Diperiksa di Kantor Polisi, Pengunggah Guyonan Gus Dur Minta Maaf
Menurut Awi, Polri telah meminta konfirmasi dari Kabidhumas Polda Malut terkait pemanggilan warga Kepulauan Sula tersebut.
Awi mengatakan, warga tersebut telah menyampaikan bahwa candaan itu tidak dimaksudkan untuk menghina institusi atau pihak lain.
"Konfirmasi ke kabidhumasnya apa yang terjadi, yang terjadi memang ada anggota Polres Kepsul yang lihat di FB (Facebook), ada seseorang mengunggah terkait dengan candaannya Gus Dur. Dari hasil wawancara, dia (terlapor) tidak bermaksud menghina institusi atau siapa pun terkait dengan candaan itu," ujar jenderal bintang satu ini.
Awi juga berpesan kepada jajaran Polres Kepulauan Sula agar tidak memaksakan pengenaan unsur pidana dalam kejadian ini. "Kalau memang tidak ada unsur pidananya, jangan dipaksakan," ucap dia.
Awi pun memastikan bahwa pemanggilan terhadap warga Kepulauan Sula tersebut hanya untuk wawancara. "Cuma sempat dipanggil untuk diwawancarai saja," kata dia.
Baca juga: Kapolda Tegur Polres Sula Terkait Pemeriksaan Pengunggah Guyonan Gus Dur
Sebelumnya, seorang warga berinsial IA dibawa ke Polres Kepsul pada Jumat 12 Juni 2020 dengan perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook karena telah membuat status di Facebook dengan tulisan "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur dan Jenderal Hoegeng (Gus Dur)".
Polres Kepulauan Sula (Kepsul) telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena IA telah meminta maaf secara terbuka melalui konferensi pers di Polres Kepsul.
Berita teratas - Google Berita
Demikianlah Artikel Pengunggah Guyonan Gus Dur Diperiksa Polres Sula, Mabes Polri: Jangan Terlalu Reaktif - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Anda sekarang membaca artikel Pengunggah Guyonan Gus Dur Diperiksa Polres Sula, Mabes Polri: Jangan Terlalu Reaktif - Kompas.com - Nasional Kompas.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/06/pengunggah-guyonan-gus-dur-diperiksa.html
No comments: