Seo Services
Seo Services

WHO Perluas Definisi Kematian COVID-19, Tak Cuma yang Terkonfirmasi - detikNews

WHO Perluas Definisi Kematian COVID-19, Tak Cuma yang Terkonfirmasi - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul WHO Perluas Definisi Kematian COVID-19, Tak Cuma yang Terkonfirmasi - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Politik ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : WHO Perluas Definisi Kematian COVID-19, Tak Cuma yang Terkonfirmasi - detikNews
link : WHO Perluas Definisi Kematian COVID-19, Tak Cuma yang Terkonfirmasi - detikNews

Baca juga


WHO Perluas Definisi Kematian COVID-19, Tak Cuma yang Terkonfirmasi - detikNews

May 01, 2020 at 01:03PM
Jakarta -

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kini memperluas definisi 'kematian COVID-19'. Pasien yang meninggal dunia dengan gejala klinis penyakit akibat virus Corona juga mesti dilaporkan sebagai korban pandemi.

"WHO telah mengembangkan definisi berikut untuk melaporkan kematian COVID: kematian COVID-19 yang didefinisikan untuk kepentingan pengawasan adalah kematian akibat penyakit yang kompatibel (cocok) secara klinis dalam suatu kasus yang mungkin COVID-19 atau kasus yang terkonfirmasi sebagai COVID-19," demikian tulis WHO, dikutip detikcom dari situs resminya, Jumat (1/5/2020).

Definisi terbaru mengenai 'kematian COVID-19' itu tertulis dalam laporan perkembangan COVID-19 Nomor 82 (Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) situation report-82), tertanggal 11 April 2020. Suatu kasus digolongkan sebagai 'kematian COVID-19' apabila tak ada periode sembuh total antara waktu sakit dan waktu kematian.

Dalam definisi baru mengenai 'kematian COVID-19' ini, ada istilah kematian dari 'probable case (kasus yang mungkin COVID-19)'. Bila ada seseorang yang menyandang 'probable case' itu meninggal, maka kini kematian orang itu dihitung sebagai 'kematian COVID-19'.

Dalam keterangan yang sama, 'probable case' didefinisikan sebagai:
a. Kasus suspek (terduga) dengan hasil tes yang inkonklusif (tidak meyakinkan), hasil inkonklusif dari tes itu dilaporkan oleh laboratorium, atau
b. Kasus suspek dengan tes yang tidak dapat dilakukan dengan alasan apapun

Adapun istilah 'confirmed case (kasus terkonfirmasi)' dalam bahasa Indonesia setara dengan istilah 'kasus positif COVID-19'.

Tonton juga video Kerja Sama Soal Corona, WHO Tegaskan Tak Bagikan Data ke Google Cs:

Let's block ads! (Why?)



"{berita}" - Google Berita


Demikianlah Artikel WHO Perluas Definisi Kematian COVID-19, Tak Cuma yang Terkonfirmasi - detikNews

Sekianlah artikel WHO Perluas Definisi Kematian COVID-19, Tak Cuma yang Terkonfirmasi - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel WHO Perluas Definisi Kematian COVID-19, Tak Cuma yang Terkonfirmasi - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/05/who-perluas-definisi-kematian-covid-19.html
WHO Perluas Definisi Kematian COVID-19, Tak Cuma yang Terkonfirmasi - detikNews WHO Perluas Definisi Kematian COVID-19, Tak Cuma yang Terkonfirmasi - detikNews Reviewed by eela on May 01, 2020 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.