Seo Services
Seo Services

Pedoman New Normal dari Mendagri untuk Pusat Keramaian, Mulai dari Restoran hingga Tempat Makan

Pedoman New Normal dari Mendagri untuk Pusat Keramaian, Mulai dari Restoran hingga Tempat Makan - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pedoman New Normal dari Mendagri untuk Pusat Keramaian, Mulai dari Restoran hingga Tempat Makan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Pedoman New Normal dari Mendagri untuk Pusat Keramaian, Mulai dari Restoran hingga Tempat Makan
link : Pedoman New Normal dari Mendagri untuk Pusat Keramaian, Mulai dari Restoran hingga Tempat Makan

Baca juga


Pedoman New Normal dari Mendagri untuk Pusat Keramaian, Mulai dari Restoran hingga Tempat Makan

May 30, 2020 at 08:51AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan pedoman penerapan tatanan normal baru atau new normal bagi ASN di lingkungan Kemendagri maupun Pemda.

Pedoman itu tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman dari Covid-19 bagi ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

Kepmen yang diterbitkan Mendagri itu juga memuat protokol kenormalan baru atau new normal untuk pusat keramaian, yakni pasar, mal dan pertokoan.

Mendagri Tito Karnavian mengenakan masker dengan gambar wajahnya sendiri.
Mendagri Tito Karnavian mengenakan masker dengan gambar wajahnya sendiri. (Tangkap layar Kompas TV)

Berikut protokol kenormalan baru untuk pusat keramaian tersebut:

1) Semua fasilitas komersial swasta, industri, dan bentuk-bentuk bisnis lainnya yang beroperasi di dalam yurisdiksi teritorial dari Pemerintah Daerah wajib untuk menyerahkan "Rencana Pengelolaan Normal Baru" kepada unit Pemerintah Daerah yang akan merinci pengaturan dan tata kelola pusat keramaian sesuai dengan perlindungan/protokol yang diperlukan sebelum dimulainya kembali beroperasi.

2) Pengelola dan satuan pengamanan wajib menerapkan aturan jarak fisik (physical distancing) dan jarak sosial (social distancing) pada setiap gerai, toko, antrian, dan semua fasilitas lainnya minimal satu (1) meter tetapi lebih disarankan sejauh dua (2) meter antara individu di semua ruang publik.

 

3) Tetap menerapkan pemeriksaan suhu tubuh wajib di semua area tertutup dan semi-tertutup dan jika mungkin, termasuk area terbuka di lokasi di mana dua orang atau lebih akan akan berkumpul.

Halaman selengkapnya >>>

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Pedoman New Normal dari Mendagri untuk Pusat Keramaian, Mulai dari Restoran hingga Tempat Makan

Sekianlah artikel Pedoman New Normal dari Mendagri untuk Pusat Keramaian, Mulai dari Restoran hingga Tempat Makan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Pedoman New Normal dari Mendagri untuk Pusat Keramaian, Mulai dari Restoran hingga Tempat Makan dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/05/pedoman-new-normal-dari-mendagri-untuk.html
Pedoman New Normal dari Mendagri untuk Pusat Keramaian, Mulai dari Restoran hingga Tempat Makan Pedoman New Normal dari Mendagri untuk Pusat Keramaian, Mulai dari Restoran hingga Tempat Makan Reviewed by eela on May 29, 2020 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.