Keluyuran Saat Hari Pertama PSBB Surabaya, ODP asal Tangerang Dibawa ke RS - Kompas.com - KOMPAS.com
Judul postingan RSS Feed : Keluyuran Saat Hari Pertama PSBB Surabaya, ODP asal Tangerang Dibawa ke RS - Kompas.com - KOMPAS.com
link : Keluyuran Saat Hari Pertama PSBB Surabaya, ODP asal Tangerang Dibawa ke RS - Kompas.com - KOMPAS.com
Keluyuran Saat Hari Pertama PSBB Surabaya, ODP asal Tangerang Dibawa ke RS - Kompas.com - KOMPAS.com
SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur menemukan satu orang dalam pemantauan (ODP) yang keluyuran di titik pemeriksaan Bundaran Waru, Surabaya, pada hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Selasa (28/4/2020).
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, ODP itu merupakan warga Tangerang yang mengaku bosan menjalani karantina mandiri.
Karena tak betah di rumah, ODP itu hendak menemui saudaranya di Surabaya.
"Dia mengaku tidak betah dan keluar rumah untuk menemui saudaranya di Surabaya," kata Luki di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa.
Luki menyebut, status ODP itu diketahui dari surat keterangan dokter yang dibawa warga Tangerang tersebut.
"Ada surat keterangan dokter jika dia harus dikarantina," kata Luki.
Baca juga: Mulai 1 Mei, Pelanggar PSBB di Surabaya Raya Akan Ditindak
Setelah mengetahui hal itu, petugas langsung mengirim ODP itu ke rumah sakit terdekat. Petugas yang mengevakuasi ODP itu menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Selama tiga hari pertama penerapan PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, warga yang melanggar aturan hanya diimbau dan ditegur secara lisan.
"Setelah itu atau pada hari keempat, pelanggar akan ditindak tegas," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Imbauan dan teguran itu dilakukan hingga 30 April 2020.
"Lalu tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 ditingkatkan menjadi teguran dan penindakan bagi siapa pun yang melanggar," kata Khofifah dalam keterangan tertulis.
Sanksi terhadap pelanggar diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di Jawa Timur.
Dalam pergub itu, pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten dan kota bisa memberikan sanksi administraif kepada para pelangar.
Berita teratas - Google Berita
Demikianlah Artikel Keluyuran Saat Hari Pertama PSBB Surabaya, ODP asal Tangerang Dibawa ke RS - Kompas.com - KOMPAS.com
Anda sekarang membaca artikel Keluyuran Saat Hari Pertama PSBB Surabaya, ODP asal Tangerang Dibawa ke RS - Kompas.com - KOMPAS.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/04/keluyuran-saat-hari-pertama-psbb.html
No comments: