Seo Services
Seo Services

Bentrokan TNI-Polri di Papua: Permintaan Maaf Pangdam dan Janji Memproses Hukum - Kompas.com - KOMPAS.com

Bentrokan TNI-Polri di Papua: Permintaan Maaf Pangdam dan Janji Memproses Hukum - Kompas.com - KOMPAS.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bentrokan TNI-Polri di Papua: Permintaan Maaf Pangdam dan Janji Memproses Hukum - Kompas.com - KOMPAS.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita teratas - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Bentrokan TNI-Polri di Papua: Permintaan Maaf Pangdam dan Janji Memproses Hukum - Kompas.com - KOMPAS.com
link : Bentrokan TNI-Polri di Papua: Permintaan Maaf Pangdam dan Janji Memproses Hukum - Kompas.com - KOMPAS.com

Baca juga


Bentrokan TNI-Polri di Papua: Permintaan Maaf Pangdam dan Janji Memproses Hukum - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia ( TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) bergerak cepat guna mengusut bentrokan yang terjadi antara dua institusi negara tersebut di Pos Yonif 754, Mamberamo Raya, Papua, Sabtu (11/4/2002).

Bentrokan tersebut terjadi diduga karena adanya kesalahpahaman antara anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dan dua anggota Polres Mamberamo Raya.

Akibat bentrokan tersebut, tiga anggota Polri tewas tertembak dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga: Bentrok TNI-Polri Tewaskan 3 Polisi di Papua, Danrem 172/PWY: Saya Bertanggung Jawab

Adapun korban tewas di antaranya Briptu Marselino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun, dan Bripda Yosias

Sementara itu, dua korban luka yakni Bripka Alva Titaley dan Brigpol Robert Marien.

Setelah peristiwa tersebut, TNI-Polri membentuk tim gabungan guna mengusut bentrokan.

Proses hukum

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab menegaskan, pihaknya akan memproses hukum anak buahnya yang terlibat dalam bentrokan antara TNI-Polri di Mamberamo Raya, Papua, Sabtu (11/4/2020).

Hal itu diungkapkannya saat mengunjungi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, di Pos Yonif 754, Senin (13/4/2020) siang.

"Saya tegaskan, bahwa proses hukum akan dilakukan bagi kalian yang berbuat pelanggaran," tegas Pangdam dalam keterangan tertulis.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita


Demikianlah Artikel Bentrokan TNI-Polri di Papua: Permintaan Maaf Pangdam dan Janji Memproses Hukum - Kompas.com - KOMPAS.com

Sekianlah artikel Bentrokan TNI-Polri di Papua: Permintaan Maaf Pangdam dan Janji Memproses Hukum - Kompas.com - KOMPAS.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Bentrokan TNI-Polri di Papua: Permintaan Maaf Pangdam dan Janji Memproses Hukum - Kompas.com - KOMPAS.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/04/bentrokan-tni-polri-di-papua-permintaan.html
Bentrokan TNI-Polri di Papua: Permintaan Maaf Pangdam dan Janji Memproses Hukum - Kompas.com - KOMPAS.com Bentrokan TNI-Polri di Papua: Permintaan Maaf Pangdam dan Janji Memproses Hukum - Kompas.com - KOMPAS.com Reviewed by eela on April 13, 2020 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.