Judul postingan RSS Feed : Sekda DKI Persoalkan Istilah 'Izin' Revitalisasi Monas, Setneg: Tak Relevan - detikNews
link : Sekda DKI Persoalkan Istilah 'Izin' Revitalisasi Monas, Setneg: Tak Relevan - detikNews
Sekda DKI Persoalkan Istilah 'Izin' Revitalisasi Monas, Setneg: Tak Relevan - detikNews
Jakarta -Sekda DKI Jakarta, Saefullah, mempersoalkan istilah 'izin' dan 'persetujuan' dalam pembahasan revitalisasi Monas. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengatakan hal itu tak terlalu penting untuk dibahas.
"Kami sangat paham bahwa yang tertuang dalam Perpres 25/95 adalah 'persetujuan' dan Ketua Komisi pengarah juga menggunakan kata 'persetujuan' itu dalam pernyataannya, tidak perlu dipersoalkan dan sangat tidak relevan dengan substansi masalah," kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, kepada wartawan, Rabu (29/1/2020) malam.
Setya mengatakan banyak pejabat Pemprov DKI yang menyampaikan pernyataan seolah-olah pemerintah pusat tak memahami aturan. Padahal, menurut Setya, apa yang disampaikan Pratikno sebagai Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Penataan Kawasan Medan Merdeka.
"Sering sekali mereka memberi pernyataan seperti itu, membentuk opini seolah kami tidak paham Perpres dan telah terlibat dalam juri sayembara sehingga tidak perlu mengajukan permohonan persetujuan," ujar dia.
Berita teratas - Google Berita
Demikianlah Artikel Sekda DKI Persoalkan Istilah 'Izin' Revitalisasi Monas, Setneg: Tak Relevan - detikNews
Anda sekarang membaca artikel Sekda DKI Persoalkan Istilah 'Izin' Revitalisasi Monas, Setneg: Tak Relevan - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/01/sekda-dki-persoalkan-istilah-izin.html
No comments: