Judul postingan RSS Feed : Polisi akan Tetapkan Tersangka Ujaran Rasialisme di Asrama Papua Surabaya - Detiknews
link : Polisi akan Tetapkan Tersangka Ujaran Rasialisme di Asrama Papua Surabaya - Detiknews
Polisi akan Tetapkan Tersangka Ujaran Rasialisme di Asrama Papua Surabaya - Detiknews
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya kini masih menilik hasil dari pemeriksaan. Jika masih kurang, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan saksi lainnya.
"Kita lihat perkembangan pemeriksaan, apa cukup atau belum jelasnya, kita akan gelar lagi," kata Barung kepada detikcom di Surabaya, Selasa (27/8/2019).
Sementara ini, Barung mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan mendalam. Jika dirasa alat bukti dan hasil pemeriksaannya mencukupi, pihaknya akan segera mengumumkan penetapan tersangkanya.
"Masih penyidikan untuk tetapkan langkah selanjutnya. Salah satunya tetapkan tersangka," imbuh Barung.
Tak hanya itu, Barung juga meminta masyarakat untuk bersabar. Karena proses penyidikan sedang berlangsung. Yang jelas, kasus ini menjadi perhatian penyidik.
"Pasti ada tersangka, tentu dengan alat bukti sesuai KUHAP," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan pihaknya telah memeriksa 16 saksi. Pemeriksaan ini mulai dari Sabtu (24/8) dengan memeriksa 9 saksi dari ormas, petugas kecamatan dan masyarakat setempat. Sedangkan kemarin, polisi memeriksa 7 orang.
"Hari ini ada tujuh, sedang diperiksa hari ini. Kita lihat nanti hasil penyidikan hari ini. Menunggu perkembangan, nanti akan kita sampaikan. Ini ada tujuh, mudah-mudahan nanti ada perkembangan kasus. Nanti kita sampaikan secara terbuka," imbuh Luki saat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (26/8).
Aktivis Tuding Ada Politikus yang Adu Domba Banser-Warga Papua:
[Gambas:Video 20detik]
(hil/fat)
Berita teratas - Google Berita
Demikianlah Artikel Polisi akan Tetapkan Tersangka Ujaran Rasialisme di Asrama Papua Surabaya - Detiknews
Anda sekarang membaca artikel Polisi akan Tetapkan Tersangka Ujaran Rasialisme di Asrama Papua Surabaya - Detiknews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/08/polisi-akan-tetapkan-tersangka-ujaran.html
No comments: