Penjual Mobil Bekas Tidak Masalah Anies Larang Mobil Tua Melintas DKI - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Judul postingan RSS Feed : Penjual Mobil Bekas Tidak Masalah Anies Larang Mobil Tua Melintas DKI - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
link : Penjual Mobil Bekas Tidak Masalah Anies Larang Mobil Tua Melintas DKI - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Penjual Mobil Bekas Tidak Masalah Anies Larang Mobil Tua Melintas DKI - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah penjual mobil bekas mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan membuat aturan pembatasan usia kendaraan pribadi yang melintas di Jakarta.
Anies ingin, kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun tidak diperbolehkan melintas di wilayah DKI Jakarta pada 2025.
Menanggapi hal itu, Kirey salah seorang penjual mobil bekasi di daerah Bambu Apus, Jakarta Timur, mengaku, mendukung wacara tersebut.
Bukan hanya mengurangi polusi udara, aturan tersebut juga dapat mengurangi kemacetan.
"Ya bagus malah biar enggak macet. Ngga apa-apa kalau mobil di atas 10 tahun ngga bisa (lewat jalan DKI). Ya dipindah dong ke luar kota otomatis. Mobilnya jadinya dijualnya ke luar kota," kata Kirey di Showroom mobil bekas miliknya, Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (2/8/2019).
Baca juga: Instruksi Anies, Tak Ada Angkutan Umum Berusia Lebih dari 10 Tahun Beroperasi pada 2020
Kirey juga tidak khawatir penjualan mobil bekasnya akan menurun jika aturan itu diberlakukan.
Adapun Kirey saat ini menjual mobil paling tua produksi tahun 2008. Hampir seluruh merk mobil bekas dia jual.
"Saya kira tidak berpengaruh banget yah, karena nanti jadi ada pasar tersendiri. Mobil di atas 10 tahun dijualnya ke luar kota. Jadi hanya mobil-mobil muda saja yang dijual untuk wilayah DKI. Tapi kalau ada (warga DKI) yang mau beli silahkan risiko ditanggung masing-masing," ujar Kirey.
Baca juga: 5 Pokok Instruksi Anies soal Polusi Udara Jakarta: Perluasan Ganjil Genap hingga Usia Kendaraan Dibatasi
Sementara itu, Slamet salah seorang penjual mobil bekas di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur juga setuju dengan aturan yang akan dibuat Anies terkait pembatasan usia kendaraan pribadi.
"Enggak masalah sih, karena sekarang juga sebagian besar showroom mobil bekas juga sedikit yang jual mobil di atas 10 tahun. Kalau pun ada juga barangnya sedikit. Sekarang kan sudah serba online, kita bisa jual mobil di atas 10 tahun itu untuk pasar luar kota. Kita saring pembelinya lihat dia domisilinya dimana," ujar Slamet.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membuat aturan tentang pembatasan usia kendaraan pribadi.
Anies memberikan instruksi gubernur (ingub) kepada Kepala Dishub DKI Jakarta. Dalam ingub itu, Anies ingin kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun dilarang melintas di jalan DKI Jakarta pada 2025.
"Memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025," tulis ingub tersebut.
Berita teratas - Google Berita
Demikianlah Artikel Penjual Mobil Bekas Tidak Masalah Anies Larang Mobil Tua Melintas DKI - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Anda sekarang membaca artikel Penjual Mobil Bekas Tidak Masalah Anies Larang Mobil Tua Melintas DKI - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/08/penjual-mobil-bekas-tidak-masalah-anies.html
No comments: