Seo Services
Seo Services

Belasan Saksi Diperiksa Terkait Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Universitas Palangkaraya

Belasan Saksi Diperiksa Terkait Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Universitas Palangkaraya - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Belasan Saksi Diperiksa Terkait Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Universitas Palangkaraya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Belasan Saksi Diperiksa Terkait Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Universitas Palangkaraya
link : Belasan Saksi Diperiksa Terkait Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Universitas Palangkaraya

Baca juga


Belasan Saksi Diperiksa Terkait Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Universitas Palangkaraya

August 28, 2019 at 07:46AM Feed Digital:

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Faturahman

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Polda Kalteng terus menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen FKIP Universitas Palangkaraya (UPR) pada mahasiswinya.

Penyidik kepolisian Polda Kalteng telah  memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (27/8/2019)  mengatakan, sudah memintai keterangan sebanyak 19 saksi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Mantan Kapolres Palangkaraya ini bahkan menjelaskan, ke 19 saksi itu berasal dari UPR dan korban.

Mantan Kepala SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng ini, menjelaskan, ada enam orang saksi korban yang turut dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen yang dilaporkan tersebut.

Baca: Polisi Tangkap Seorang Pria Pelaku Pembakaran Lahan di Palangkaraya

"Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas , termasuk mengumpulkan barang bukti yang akan memperkuat laporan oleh sejumlah mahasiswi tersebut terhadap oknum dosen di UPR ," ujarnya.

Dugaan adanya pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan oleh oknum dosen FKIP Universitas Palangkaraya (UPR) Kalimantan Tengah kepada beberapa mahasiswi, mendapat tannggapan Rektor perguruan tinggi terbesar di Kalteng tersebut.

Rektor UPR Andrie Elia Embang, Selasa (27/8/2019) mengakui, mendapat kabar tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen UPR tersebut, namun dia tidak berkomentar banyak soal itu, karena masih menunggu laporan.

Andrie Elia Embang, mengungkapkan, dia masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh tim yang dibentuknya.

"Kami sudah membentuk tim dalam menindaklanjuti laporan ini," ujarnya.

Lebih jauh dia mengatakan, setelah laporan hasil tim investigasi selesai, pihaknya akan melakukan konferensi pers untuk menjelaskan kejadian atas dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen.

"Kami akan ungkapkan semuanya setelah tim kami bekerja dalam melakukan investigasi terkait dugaan pelecehan tersebut.Jadi saat ini saya belum bisa berkomentar banyak," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Proses Laporan Dugaan Pelecehan Mahasiswi UPR Oleh Oknum Dosen, Polda Kalteng Periksa 19 Saksi

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Belasan Saksi Diperiksa Terkait Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Universitas Palangkaraya

Sekianlah artikel Belasan Saksi Diperiksa Terkait Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Universitas Palangkaraya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Belasan Saksi Diperiksa Terkait Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Universitas Palangkaraya dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/08/belasan-saksi-diperiksa-terkait.html
Belasan Saksi Diperiksa Terkait Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Universitas Palangkaraya Belasan Saksi Diperiksa Terkait Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Universitas Palangkaraya Reviewed by eela on August 27, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.