Judul postingan RSS Feed : Lagu yang Diperdengarkan di Lampu Merah Depok Bukan Lagu yang Bisa Bikin Pengendara Joged
link : Lagu yang Diperdengarkan di Lampu Merah Depok Bukan Lagu yang Bisa Bikin Pengendara Joged
Lagu yang Diperdengarkan di Lampu Merah Depok Bukan Lagu yang Bisa Bikin Pengendara Joged
July 19, 2019 at 09:02AM Feed Digital:
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris menanggapi pro dan kontra yang ada di masyarakat tentang usulan lagu yang nantinya dipasang di lampu merah Kota Depok.
Ia mengaku siap membatalkan rencana pemutaran lagu di lampu merah apabila warga menolak usulan itu.
"Ya, kalau masyarakat semuanya enggak senang nanti ya kami cabut. Apa susahnya sih?" kata Idris di Balai Kota, Jalan Margonda, Kamis (18/7/2019).
Menurut Idris, lagu-lagu yang bakal diputar di lampu merah sama saja sifatnya dengan imbauan tertib berlalu lintas seperti yang diterapkan di daerah lain.
Baca: Dengar Rencana Wali Kota Depok Pasang Lagu di Lampu Merah, Ayu Ting: Asik Dong Bisa Joget
Sebab salah satu lagu yang dipasang di lampu merah adalah lagunya yang berjudul 'Hati-hati' ciptaan Koko Thole berisi pesan-pesan tata-tertib lalu lintas.
"Jadi bukannya setiap TL (traffic light) nanti ada lagu disetel supaya orang bisa joget segala macam, tidak," katanya.
Ia mengatakan, lagu tersebut hanya dipasang saat lampu merah dalam durasi 40 hingga 60 detik.
"Ini persepsi yang keliru ya, jangan dilebih-lebihkan. Ini LC namanya, lebay cekali," kata Idris sambil tertawa.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok berencana akan menyetel lagu di sejumlah lampu lalu lintas di daerah itu.
Tujuannya untuk menghibur warga yang terjebak macet.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Lagu yang Diperdengarkan di Lampu Merah Depok Bukan Lagu yang Bisa Bikin Pengendara Joged
Anda sekarang membaca artikel Lagu yang Diperdengarkan di Lampu Merah Depok Bukan Lagu yang Bisa Bikin Pengendara Joged dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/07/lagu-yang-diperdengarkan-di-lampu-merah.html
No comments: