Judul postingan RSS Feed : Fakta OTT Gubernur Kepri oleh KPK... - Kompas.com - KOMPAS.com
link : Fakta OTT Gubernur Kepri oleh KPK... - Kompas.com - KOMPAS.com
Fakta OTT Gubernur Kepri oleh KPK... - Kompas.com - KOMPAS.com
/data/photo/2019/07/10/1034350143.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam.
Dalam operasi itu, KPK menangkap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan 5 orang lainnya.
Berikut adalah fakta yang diketahui hingga saat ini terkait OTT tersebut:
1. Amankan 6 orang, salah satunya Gubernur Kepri
Tim KPK mengamankan total 6 orang dalam OTT di Kepulauan Riau, salah satunya Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.
Baca juga: Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terjaring OTT KPK, Total Hartanya di LHKPN Hanya Rp 6,2 Miliar
"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian kepala dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian kepala bidang, PNS dan pihak swasta. Kami periksa, kami klarifikasi di Polres, operasi dibantu oleh tim kepolisian setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.
2. Dugaan transaksi terkait izin reklamasi
Febri mengatakan, KPK menemukan dugaan akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau.
"Informasi yang bisa disampaikan saat ini adalah diduga transaksinya itu terkait dengan kewenangan pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau tersebut. Makanya kami mendalami informasi itu pada orang-orang yang diamankan," ujar dia.
3. Amankan uang 6.000 dollar Singapura
Selain mengamankan 6 orang, KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura. Uang ini diduga merupakan bagian dari transaksi terkait izin lokasi reklamasi tersebut.
"Diduga ini bukan penerimaan pertama. Nanti tentu kami akan identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini," kata Febri.
Baca juga: Kabag Humas Pemprov Mengaku Tak Tahu Keberadaan Gubernur Pasca-OTT KPK
Ia menyampaikan, KPK memiliki waktu selama 24 jam untuk menentukan status penanganan perkara dan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
Hasil dari OTT juga akan diumumkan secara rinci dalam konferensi pers, Kamis (11/7/2019).
Berita teratas - Google Berita
Demikianlah Artikel Fakta OTT Gubernur Kepri oleh KPK... - Kompas.com - KOMPAS.com
Anda sekarang membaca artikel Fakta OTT Gubernur Kepri oleh KPK... - Kompas.com - KOMPAS.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/07/fakta-ott-gubernur-kepri-oleh-kpk.html
Situs Judi Online Terpercaya Menyediakan Kemudahan Dalam Bertransaksi Dengan Mudah 24 Jam. Deposit Tidak Perlu Ke ATM Lagi, Cukup Deposit Pulsa Telkomsel Kalian Dapat Menikmati Permainan Judi Bandar66 deposit pulsa Telkomsel.
ReplyDeleteKeunggulan :
> Bonus Refferal 15%
> Bonus Turn Over 0,5%
> Minimal Depo 10.000
> Minimal WD 25.000
> 100% Member VS Member
> Pelayanan DP & WD 24 jam Tanpa Antar Bank
> Livechat 24 Jam Online
> Bisa Dimainkan Di Hp Android dan IOS
> Di Layani Dengan 5 Bank Terbaik, OVO, Go-Pay, Pulsa Telkomsel dan XL
> 1 User ID 8 Permainan
Kami juga menyediakan beberapa game populer saat ini, Judi Bola, Casino Online, Sabung Ayam, Tembak Ikan Joker.
Info Lebih Lanjut Hubungi :
Livechat : www,pokervita,fun
WA: 08122222996
Wechat: pokervitaofficial
Line: vitapoker