Seo Services
Seo Services

Harapan Minimal Kubu Prabowo untuk Putusan MK - detikNews

Harapan Minimal Kubu Prabowo untuk Putusan MK - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Harapan Minimal Kubu Prabowo untuk Putusan MK - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita teratas - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Harapan Minimal Kubu Prabowo untuk Putusan MK - detikNews
link : Harapan Minimal Kubu Prabowo untuk Putusan MK - detikNews

Baca juga


Harapan Minimal Kubu Prabowo untuk Putusan MK - detikNews

Jakarta - Sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Kamis (27/6). Kubu pemohon gugatan, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berharap MK mengabulkan seluruh permohonan/petitum atau paling tidak satu permohonan dikabulkan.

"Kami sangat optimis bahwa insyaallah tanggal 27 nanti paling sial mudah-mudahan akan ada PSU. Walaupun Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak langsung ditetapkan menjadi presiden 2019-2024," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, di media center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Dalam pengamatan BPN, KPU sebagai pihak termohon tidak bisa membuktikan tidak adanya pemilih siluman dalam Pilpres 2019. Alasannya, KPU menurut BPN tidak bisa membuktikan formulir C7 atau daftar hadir pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Bahkan KPU sampai penghabisan tidak berhasil menghadirkan barang bukti C7. Ini membuktikan memang KPU tidak mampu menjawab soal DPT siluman," ujar Andre.

Sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 akan digelar pada pukul 12.30 WIB, Kamis, 27 Juni, atau lebih awal dari jadwal semula, yakni Jumat (28/6). Alasannya, hakim konstitusi sudah siap dengan putusan permohonan gugatan yang diajukan Prabowo-Sandiaga.

Dalam permohonan gugatan, tim hukum Prabowo-Sandiaga menyebut perolehan suara yang berbeda dari penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU. Jokowi-Ma'ruf Amin menurut tim hukum Prabowo memperoleh 63.573.169 suara (48%). Sedangkan Prabowo-Sandiaga, menurut tim hukum, memperoleh suara 68.650.239 (52%).

Tim hukum Prabowo menyebut sudah terjadi kecurangan Pilpres yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif. Anggota tim hukum Prabowo, menyebut paslon 01 diduga menyalahgunakan kekuasaannya selaku presiden petahana.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita


Demikianlah Artikel Harapan Minimal Kubu Prabowo untuk Putusan MK - detikNews

Sekianlah artikel Harapan Minimal Kubu Prabowo untuk Putusan MK - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Harapan Minimal Kubu Prabowo untuk Putusan MK - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/06/harapan-minimal-kubu-prabowo-untuk.html
Harapan Minimal Kubu Prabowo untuk Putusan MK - detikNews Harapan Minimal Kubu Prabowo untuk Putusan MK - detikNews Reviewed by eela on June 25, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.