Seo Services
Seo Services

Pura-pura Pinjam Untuk Beli Rokok, Sepeda Motor Teman Baru Diembat

Pura-pura Pinjam Untuk Beli Rokok, Sepeda Motor Teman Baru Diembat - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pura-pura Pinjam Untuk Beli Rokok, Sepeda Motor Teman Baru Diembat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Pura-pura Pinjam Untuk Beli Rokok, Sepeda Motor Teman Baru Diembat
link : Pura-pura Pinjam Untuk Beli Rokok, Sepeda Motor Teman Baru Diembat

Baca juga


Pura-pura Pinjam Untuk Beli Rokok, Sepeda Motor Teman Baru Diembat

May 30, 2019 at 05:54PM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, ACEH UTARA - Polres Aceh Utara menangkap dua pemuda berinisial YU (25) dan S (22) di rumahnya Desa Alue Rambong, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (29/5/2019).

Keduanya mencuri sepeda motor milik temannya yang baru dikenal, Farir (24) warga Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezky Kholiddiansyah, Kamis (30/5/2019), kepada Kompas.com di Mapolres Aceh Utara mengatakan kasus itu berawal saat kedua pemuda itu mengajak korban makan malam di Keude Panton Labu, Senin (27/5/2019).

“Antara korban dan pelaku ini baru kenal, baru berteman. Setelah makan malam di Panton Labu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau beli rokok.

Baca: Aneka Resep Kue Kering Lebaran Unik, Nastar Gulung hingga Lidah Kucing Tiga Rasa

Baca: Ada Keajaiban saat Timnas Laos Menang Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2022

Baca: Didoakan Hamil, Syahrini Kagumi dan Puji Istri Pasha Ungu : Anaknya Udah 4 Tapi Masih Ranum

Sejak saat itu, dia tak pernah kembali menemui korban yang ditinggal di warung makan,” kata Iptu Rezky.

Mengetahui dua teman barunya tidak kembali, korban langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Polisi lalu mencari keberadaan pelaku dan saat ditangkap sepeda motor jenis Vario 150, dengan nomor polisi BL 3821 telah dijual tersangka pada orang lain.

“Saat ditangkap YU ini bersama S. Keduanya kita bawa ke Polres untuk pemeriksaan. YU mengaku sepeda motor telah dijual ke orang lain.

Sisa uang jual sepeda motor itu Rp 1.671.000 dan tiga handphone telah dijadikan barang bukti. Ini dia sudah ditahan di Mapolres untuk penyidikan lanjutan,” terangnya.

Sedangkan penadah alias yang membeli sepeda motor hasil curian itu sudah diketahui identitasnya dan kini sedang diburu petugas.

"Penadahnya kita cari juga sampai ketemu,” pungkasnya. (Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pinjam Buat Beli Rokok, Motor Teman Dicuri Lalu Dijual",

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Pura-pura Pinjam Untuk Beli Rokok, Sepeda Motor Teman Baru Diembat

Sekianlah artikel Pura-pura Pinjam Untuk Beli Rokok, Sepeda Motor Teman Baru Diembat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Pura-pura Pinjam Untuk Beli Rokok, Sepeda Motor Teman Baru Diembat dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/05/pura-pura-pinjam-untuk-beli-rokok.html
Pura-pura Pinjam Untuk Beli Rokok, Sepeda Motor Teman Baru Diembat Pura-pura Pinjam Untuk Beli Rokok, Sepeda Motor Teman Baru Diembat Reviewed by eela on May 30, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.