Seo Services
Seo Services

Kebijakan Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni Dicabut - detikNews

Kebijakan Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni Dicabut - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kebijakan Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni Dicabut - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita teratas - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Kebijakan Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni Dicabut - detikNews
link : Kebijakan Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni Dicabut - detikNews

Baca juga


Kebijakan Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni Dicabut - detikNews

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut kebijakan ganjil-genap di jalur mudik Pelabuhan Merak-Bakauheni. Pencabutan kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini.

Pencabutan kebijakan ganjil-genap di jalur Pelabuhan Merak-Bakauheni dilakukan berdasarkan surat yang diterbitkan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Nomor AP.201/1/3/DRJD/2019. Surat tersebut ditandatangani Direktur Transportasi Sarana Perhubungan Darat Chandra Irawan pada 29 Mei.

"Dengan ini disampaikan bahwa Imbauan Pemberlakuan Tanda Nomor Kendaraan Ganjil/Genap Selama Masa Angkutan Lebaran Tahun 2019 (1440 H) di Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni dinyatakan dicabut dan tidak berlaku," demikian petikan surat tersebut, seperti dilihat detikcom, Rabu (29/5/2019).


Surat pencabutan kebijakan ganjil-genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni.Surat pencabutan kebijakan ganjil-genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni. (Foto: dok. Istimewa)

Melalui surat tersebut, pihak terkait diminta mensosialisasikan pencabutan kebijakan ganjil-genap di jalur Merak-Bakauheni kepada publik. Sosialisasi bisa dilakukan melalui pemberitaan di media, pemasangan brosur, spanduk, pamflet, dan lain-lain.

Sebelumnya, kebijakan ganjil-genap jalur Pelabuhan Merak-Bakauheni diberlakukan dalam dua fase. Di Pelabuhan Merak, kebijakan tersebut berlaku pada 30 Mei hingga 2 Juni pukul 08.00-20.00 WIB.

Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni, sistem ganjil-genap diberlakukan pada 7-9 Juni 2019 pada pukul 20.00-08.00 WIB. Kebijakan tersebut berlaku setiap hari selama arus mudik dan arus balik Lebaran.


Tonton Video 20Detik: Yuk, Simak 8 Tips Mudik Asyik dari Petugas Kemenhub!

[Gambas:Video 20detik]


(zak/rvk)

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita


Demikianlah Artikel Kebijakan Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni Dicabut - detikNews

Sekianlah artikel Kebijakan Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni Dicabut - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Kebijakan Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni Dicabut - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/05/kebijakan-ganjil-genap-di-pelabuhan.html
Kebijakan Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni Dicabut - detikNews Kebijakan Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni Dicabut - detikNews Reviewed by eela on May 30, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.