Seo Services
Seo Services

Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur - KOMPAS.com

Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur - KOMPAS.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur - KOMPAS.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita teratas - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur - KOMPAS.com
link : Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur - KOMPAS.com

Baca juga


Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen ditahan polisi selama 20 hari mulai Kamis (30/5/2019). 

Pengacara Kivlan Zen, Suta Widhya mengatakan, kliennya akan ditahan di Rumah Tahanan Guntur selepas menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Dalam hal ini kebijakan dari Kepolisian untuk menahan 20 hari ke depan di (Rutan) Guntur," kata Suta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kivlan Zen Pernah Tegur Sopirnya yang Punya Senpi

Menurut dia, Kivlan ditahan karena penyidik menilai sudah mempunyai alat bukti cukup terkait status kliennya sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Suta mengatakan, Kivlan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Ia mengatakan, tim kuasa hukum akan melakukan langkah hukum guna membebaskan Kivlan nantinya.

Baca juga: Pengacara Kivlan Zen Bantah Kliennya Miliki Senjata Api Ilegal

"Dia seorang patriot ya, seorang patriot, dia tidak akan mundur kecuali kita akan mengupayakan untuk sebuah upaya hukum di luar, nanti kita lihat," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pengacara Kivlan, Djuju Purwantoro, menyebut penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan kliennya sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019. 

Baca juga: Sejak Rabu Sore, Kivlan Zen Masih Diperiksa Polisi hingga Siang Ini

Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Armi yang merupakan sopir paruh waktu Kivlan adalah salah seorang tersangka tersebut.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita


Demikianlah Artikel Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur - KOMPAS.com

Sekianlah artikel Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur - KOMPAS.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur - KOMPAS.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/05/dugaan-kepemilikan-senpi-ilegal-kivlan.html
Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur - KOMPAS.com Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur - KOMPAS.com Reviewed by eela on May 30, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.