Seo Services
Seo Services

Satgas Waspada Investasi Temukan Hampir 1.000 Fintech Ilegal

Satgas Waspada Investasi Temukan Hampir 1.000 Fintech Ilegal - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Satgas Waspada Investasi Temukan Hampir 1.000 Fintech Ilegal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Satgas Waspada Investasi Temukan Hampir 1.000 Fintech Ilegal
link : Satgas Waspada Investasi Temukan Hampir 1.000 Fintech Ilegal

Baca juga


Satgas Waspada Investasi Temukan Hampir 1.000 Fintech Ilegal

April 30, 2019 at 03:25PM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah entitas yang menjalankan peran peer to peer lending secara ilegal masih banyak ditemukan. Sejak disisir pada tahun lalu, sudah nyaris seribu fintech ilegal yang ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi.

Terbaru, di bulan April 2019 Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 144 entitas yang melakukan kegiatan usaha peer to peer lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK.

“Jumlah fintech lending ilegal yang beredar masih banyak. Kami mohon masyarakat tetap waspada dan berhati-hati sebelum memilih perusahaan fintech lending. Gunakan fintech lending yang sudah terdaftar di OJK yakni sebanyak 106 perusahaan,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing baru-baru ini.

Sampai saat ini, jumlah fintech peer-to-peer lending tidak berizin yang ditemukan Satgas Waspada Investasi pada 2018 mencapai 404 entitas.

Baca: Ada Fitur Immobilizer Seperti di Suzuki Ertiga Bikin Pick Up New Carry Tidak Mudah Dicuri

Sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 543 entitas. Sehingga secara total saat ini yang telah ditangani sebanyak 947 entitas.

Selain itu, Pada tanggal 24 April 2019, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan 73 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari pihak berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. 

Jenis kegiatan usaha yang dihentikan Satgas Waspada Investasi adalah 64 trading forex tanpa izin, lima investasi uang tanpa izin, dua Multi Level Marketing tanpa izin, satu investasi perkebunan, dan satu investasi cryptocurrency.

Sehingga, total kegiatan usaha yang diduga merupakan investasi ilegal dan dihentikan Satgas Waspada Investasi selama tahun 2019 sejumlah 120 entitas.

“Penawaran investasi ilegal juga masih banyak di masyarakat, dan ini sangat berbahaya bagi ekonomi masyarakat. Masyarakat diminta selalu berhati-hati dalam menginvestasikan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima,” kata Tongam.

 
Reporter: Tendi Mahadi 

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Sejak tahun lalu, Satgas Waspada Investasi sudah temukan nyaris seribu fintech ilegal

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Satgas Waspada Investasi Temukan Hampir 1.000 Fintech Ilegal

Sekianlah artikel Satgas Waspada Investasi Temukan Hampir 1.000 Fintech Ilegal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Satgas Waspada Investasi Temukan Hampir 1.000 Fintech Ilegal dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/04/satgas-waspada-investasi-temukan-hampir.html
Satgas Waspada Investasi Temukan Hampir 1.000 Fintech Ilegal Satgas Waspada Investasi Temukan Hampir 1.000 Fintech Ilegal Reviewed by eela on April 30, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.