Judul postingan RSS Feed : Muncikari Siska Tak Mau Disidang, Persoalkan Surat Penetapan Tersangka, JPU Langsung Beri Tanggapan
link : Muncikari Siska Tak Mau Disidang, Persoalkan Surat Penetapan Tersangka, JPU Langsung Beri Tanggapan
Muncikari Siska Tak Mau Disidang, Persoalkan Surat Penetapan Tersangka, JPU Langsung Beri Tanggapan
April 01, 2019 at 08:04PM Feed Digital:Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua muncikari kasus prostitusi online Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN) jalani sidang dengan digelar terpisah, sidang yang digelar hanya terdakwa Tentri.
Pihak terdakwa Siska melalui penasehat hukumnya, Franky Desima Waruwu mengaku ogah disidang dengan alasan belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik kepolisian.
“Sidang hari ini kami minta tunda karena penetapan klien kami sejak tanggal 6 januari 2019 hingga sekarang tidak pernah menerima penetapan tersangkanya. Bagaimana dia diproses di persidangan bila penetapan tersangkanya tidak diterima,” ujarnya, Senin, (1/4/2019).
Oleh sebab itu, pihaknya batal mengajukan praperadilan lantaran belum menerima surat penetapan tersangka.
Baca selengkapnya >>>>>
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Muncikari Siska Tak Mau Disidang, Persoalkan Surat Penetapan Tersangka, JPU Langsung Beri Tanggapan
Anda sekarang membaca artikel Muncikari Siska Tak Mau Disidang, Persoalkan Surat Penetapan Tersangka, JPU Langsung Beri Tanggapan dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/04/muncikari-siska-tak-mau-disidang.html
No comments: