Judul postingan RSS Feed : PDI-P Usung Seorang Caleg Eks Koruptor - Kompas.com - KOMPAS.com
link : PDI-P Usung Seorang Caleg Eks Koruptor - Kompas.com - KOMPAS.com
PDI-P Usung Seorang Caleg Eks Koruptor - Kompas.com - KOMPAS.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar nama calon legislatif mantan narapidana korupsi pada Rabu (30/1/2019) malam.
PDI Perjuangan tercatat mengusung seorang caleg eks koruptor, yakni Abner Reinal Jitmau, caleg DPRD Provinsi Papua Barat 2 nomor 12.
Sebelumnya, KPU melakukan pengecekan secara akurat data caleg mantan koruptor.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, mekanisme pengecekan dilakukan di KPU daerah.
Konfirmasi juga dilakukan ke pengadilan setempat. Pemeriksaan dan pengecekan data secara berkali-kali dan tidak sembarangan.
Selain itu, KPU juga membandingkan data pihaknya dengan data yang dimiliki kelompok masyarakat sipil.
"Kami harus periksa berkali-kali dokumen secara teliti betul dari seluruh daftar nama itu betul-betul mereka mantan napi koruptor sehingga tak menimbulkan jika ternyata dia bukan napi koruptor," tutur Pramono.
Pramono menambahkan, yang tergolong sebagai mantan koruptor adalah mereka yang pernah dijatuhi hukuman tindak pidana korupsi. Ancaman pidananya di atas lima tahun.
"Kalau korupsi pasti ancamannya di atas lima tahun. Jadi yang disebut di UU itu ancamannya lebih dari lima tahun, bukan vonisnya," kata dia.
Berita teratas - Google Berita
Demikianlah Artikel PDI-P Usung Seorang Caleg Eks Koruptor - Kompas.com - KOMPAS.com
Anda sekarang membaca artikel PDI-P Usung Seorang Caleg Eks Koruptor - Kompas.com - KOMPAS.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/01/pdi-p-usung-seorang-caleg-eks-koruptor.html
No comments: