Seo Services
Seo Services

Ekspor vs Impor Komoditas Pertanian - SINDOnews.com

Ekspor vs Impor Komoditas Pertanian - SINDOnews.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ekspor vs Impor Komoditas Pertanian - SINDOnews.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Pertanian ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Ekspor vs Impor Komoditas Pertanian - SINDOnews.com
link : Ekspor vs Impor Komoditas Pertanian - SINDOnews.com

Baca juga


Ekspor vs Impor Komoditas Pertanian - SINDOnews.com

December 31, 2018 at 09:55AM

loading...

Kuntoro Boga Andri
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian RI

SEKTOR perdagangan internasional yang di dalamnya ada kegiatan ekspor dan impor sejatinya tidak secara langsung menjadi ranah kerja Kementerian Pertanian (Kementan). Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 45 Tahun 2015, Kementan punya tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kenyataannya, dalam mengemban amanat perpres itu, Kementan mau tidak mau akan bersinggungan  dengan isu dan kinerja ekspor-impor.

Semua pakar sepakat ekspor dan impor, termasuk juga pada komoditas pangan, merupakan aktivitas perdagangan internasional dan kegiatan ekonomi biasa. Ekspor akan mendatangkan devisa dari pengiriman komoditas, sebaliknya impor membeli produk asing untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang pangan merestui kegiatan impor asal memenuhi beberapa syarat. Produksi pangan dalam negeri tidak mencukupi dan atau tidak dapat diproduksi di dalam negeri; dan produksi pangan dalam negeri serta cadangan pangan nasional tidak mencukupi. Impor kemudian menjadi masalah karena berkait dengan hajat hidup petani hingga neraca perdagangan.

Pada 2018 ini impor beberapa komoditas pertanian mendatangkan polemik. Terutama komoditas gula mentah (GM) untuk gula kristal rafinasi (GKR) dan garam yang dinilai berada di atas kebutuhan dalam negeri. Tentunya evaluasi kebijakan perlu terus dilakukan oleh pemerintahan berjalan. Karena di sisi lain pemerintah juga wajib membela hajat hidup jutaan petani dan tujuan yang lebih besar, kedaulatan pangan.

Kementerian Pertanian memproyeksikan produksi gula 2019 mencapai 2,5 juta ton pada 2019. Proyeksi ini meningkat 11% dari target produksi gula 2018 sebesar 2,2 juta ton. Namun Asosiasi Gula Indonesia (AGI) mengatakan kebutuhan gula kristal putih (GKP) nasional akan terus meningkat sehingga kebijakan impor bahan baku masih dibutuhkan. Kebutuhan gula konsumsi nasional diperkirakan sebesar 2,9 juta ton pada 2019. Sementara total kebutuhan gula industri dan konsumsi mencapai 5,3 juta ton hingga 5,5 juta ton per tahun. Prediksi pertumbuhan industri makanan dan minuman 8–9% pada 2019 jadi dasar proyeksi.

Di lain sisi produksi gula para produsen BUMN masih di bawah produksi negara-negara produsen. Brasil masih duduk di posisi teratas penghasil gula terbesar dunia. Dengan tantangan berat ini pemerintah tekun menjaga asa menggapai cita-cita swasembada gula nasional. Program revitalisasi industri gula pemerintah yang sudah berjalan sejak 2016 berlanjut hingga 2019 dan diyakini dapat mengatasi masalah tersebut. Revitalisasi industri gula dilakukan dengan meremajakan fasilitas mesin-mesinnya dan insentif kepada petani tebu.

Menapaki Peta Jalan Kedaulatan Pangan

Dalam menapaki peta jalan menuju kedaulatan pangan, pembatasan impor bahan pangan menjadi pilihan. Kehati-hatian terlihat pada tiap langkah Kementan. Pengalaman sandungan ajuan banding Amerika Serikat (AS) dan Selandia Baru pada World Trade Organization (WTO) yang bersikeras ingin menjatuhkan sanksi pada Indonesia, menjadi pelajaran.

Kementan melalui Sekretaris Jenderal Syukur Iwantoro menegaskan, Indonesia sebagai bagian dari warga global akan terus konsisten mengikuti aturan yang berlaku di tingkat internasional seperti WTO. Namun ia memastikan usaha dan upaya untuk kemandirian dan kedaulatan pangan tidak boleh berhenti. Setelah mengkaji dan menghitung, pemerintah melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Bidang Perekonomian menentukan impor komoditas strategis tahun 2019. Sejumlah komoditas pangan seperti gula, garam, dan daging kemungkinan akan tetap diimpor dengan  jumlah yang diperkirakan lebih sedikit.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan, stok pangan bisa dijaga untuk tahun 2019 sampai akhir tahun dalam jumlah yang cukup. Khusus untuk gula dan garam ia menegaskan impor hanya diperuntukkan bagi industri yang membutuhkan bahan baku sesuai dengan spesifikasinya serta untuk kembali diolah.

Sementara untuk beras, Darmin mengungkap tidak ada impor beras karena pasokan di gudang Perum Bulog dinilai sudah cukup banyak. Direktur Utama Bulog Budi Waseso bahkan memastikan tidak akan ada lagi gejolak harga beras tahun depan (2019), apalagi kekurangan beras.

Lompatan Produksi dan Ekspor Pertanian

Optimisme pemerintah ini tentu didasari perkiraan produksi bahan pangan yang menjanjikan. Sepanjang 2018, jejaknya tercatat lengkap pada kontribusi pangan dalam menurunkan angka inflasi bahan pangan.  Terkendalinya harga pangan akibat pasokan produksi dalam negeri yang sangat memadai, menyebabkan inflasi bahan makanan pada 2018 sebesar 1,26 persen. Jauh lebih rendah dibandingkan inflasi bahan makanan 2013 (sebelum pemerintahan Jokowi-JK) sebesar 11,35 persen. Target peningkatan produksi yang dicanangkan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman sejak Oktober 2014, agaknya menampakkan bukti nyata.

Kementan meyakini ini semua tak lain buah dari kebijakan yang fokus terhadap kepentingan petani, salah satunya melalui refocusing anggaran yang telah dilakukan sejak 2015 hingga kini. Pada tahun anggaran 2018 Kementan mengalokasikan 85 persen dari total anggaran Rp22,65 triliun untuk memenuhi kebutuhan petani dalam hal peningkatan produksi seperti belanja sarana dan prasarana pertanian ataupun pembangunan infrastruktur pertanian di berbagai daerah.

Let's block ads! (Why?)



Feed From"{pertanian}" - Google Berita


Demikianlah Artikel Ekspor vs Impor Komoditas Pertanian - SINDOnews.com

Sekianlah artikel Ekspor vs Impor Komoditas Pertanian - SINDOnews.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Ekspor vs Impor Komoditas Pertanian - SINDOnews.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2018/12/ekspor-vs-impor-komoditas-pertanian.html
Ekspor vs Impor Komoditas Pertanian - SINDOnews.com Ekspor vs Impor Komoditas Pertanian - SINDOnews.com Reviewed by eela on December 31, 2018 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.