Seo Services
Seo Services

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan: Skorsing RA Tak Terkait Laporan Pelecehan - KOMPAS.com

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan: Skorsing RA Tak Terkait Laporan Pelecehan - KOMPAS.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan: Skorsing RA Tak Terkait Laporan Pelecehan - KOMPAS.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita teratas - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan: Skorsing RA Tak Terkait Laporan Pelecehan - KOMPAS.com
link : Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan: Skorsing RA Tak Terkait Laporan Pelecehan - KOMPAS.com

Baca juga


Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan: Skorsing RA Tak Terkait Laporan Pelecehan - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Pompeida Hidayatulloh membantah bahwa RA, asisten ahli yang mengaku dilecehkan oleh Syafri Adnan Baharuddin, telah dipecat. Pompeida mengatakan RA hanya diskors untuk sementara waktu.

Skors tersebut juga tidak terkait dengan pelecehan seksual yang diadukan RA.

"Perlu saya tambahkan sedikit, bahwa Dewan Pengawas melakukan skorsing, bukan melakulan PHK, hanya skorsing," ujar Pompeida dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Minggu (30/12/2018).

"Tetapi skorsing bukan karena basis pengaduan (pelecehan) yang katanya dilakukan, tidak," tambah dia.

Pompeida mengatakan RA diskors karena alasan lain. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal penyebab skorsing ini. Dia hanya mengatakan bahwa RA diskors karena terjadi keonaran di internal Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan RA.

"Ada peristiwa sebelumnya yang memang mengindikasikan terjadinya keonaran dalam kantor sehingga perlu ketertiban," ujar Pompeida.

Pengakuan RA

Mantan tenaga kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dewas BPJS-TK), RA (27), diduga menjadi korban kejahatan seksual oleh anggota Dewas BPJS-TK berinisial SAB.

RA mengaku diperkosa 4 kali selama periode April 2016 hingga November 2018.

"Saya adalah korban kejahatan seksual yang dilakukan atasan saya di Dewan Pengawas BPJS TK," kata RA.

Selain pemerkosaan, RA mengaku berulang kali mengalami pelecehan seksual baik di dalam maupun di luar kantor.

Sejak pertama kali mengalami kekerasan seksual pada 2016, RA mengaku dirinya sudah melaporkan tindak tersebut kepada AW dan yang terbaru yaitu pada 28 November 2018 kepada anggota Dewas BPJS-TK lainnya berinisial GW.

Kemudian, GW berjanji akan melindunginya, khususnya saat dinas ke luar kota. Ternyata perlindungan tersebut tidak pernah diberikan sehingga dirinya terus menjadi korban pelecehan dan pemaksaan hubungan seksual.

Bahkan, RA justru mendapatkan surat pemutusan hubungan kerja dua hari setelah mengadu.

"(Surat PHK) sama sekali meniadakan masalah sesungguhnya, yaitu kejahatan seksual dewan, padahal saya sudah ceritakan pada tanggal 28 November 2018 kepada GW, dan tahun 2016 silam kepada AW tentang pemaksaan hubungan badan," kata RA.


Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita


Demikianlah Artikel Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan: Skorsing RA Tak Terkait Laporan Pelecehan - KOMPAS.com

Sekianlah artikel Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan: Skorsing RA Tak Terkait Laporan Pelecehan - KOMPAS.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan: Skorsing RA Tak Terkait Laporan Pelecehan - KOMPAS.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2018/12/dewan-pengawas-bpjs-ketenagakerjaan.html
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan: Skorsing RA Tak Terkait Laporan Pelecehan - KOMPAS.com Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan: Skorsing RA Tak Terkait Laporan Pelecehan - KOMPAS.com Reviewed by eela on December 30, 2018 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.