Seo Services
Seo Services

Polisi Tangani Pelaporan Habib Bahar bin Smith 'Jokowi Kayaknya Banci' - Detikcom

Polisi Tangani Pelaporan Habib Bahar bin Smith 'Jokowi Kayaknya Banci' - Detikcom - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Tangani Pelaporan Habib Bahar bin Smith 'Jokowi Kayaknya Banci' - Detikcom, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita teratas - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Polisi Tangani Pelaporan Habib Bahar bin Smith 'Jokowi Kayaknya Banci' - Detikcom
link : Polisi Tangani Pelaporan Habib Bahar bin Smith 'Jokowi Kayaknya Banci' - Detikcom

Baca juga


Polisi Tangani Pelaporan Habib Bahar bin Smith 'Jokowi Kayaknya Banci' - Detikcom

Jakarta - Sekjen Jokowi Mania Laode Kamarudin, kemarin mempolisikan Habib Bahar Bin Smith terkait dengan video ceramah dia yang menyatakan tentang 'Jokowi kayaknya banci'. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut.

"Laporan polisi sudah diterima dan akan ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri," ujar Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/11/2018).

Selain La Kamarudin, Muannas Alaidid dari Cyber Indonesia juga melaporkan Habib Bahar. Materi pelaporannya sama, yakni mengenai ceramah Habib Bahar.

"Kalo kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu," tutur Muannas, mengutip pernyataan dalam ceramah Habib Bahar yang menjadi dasar pelaporannya.


Video ceramah Habib Bahar yang dipolisikan pendukung Jokowi bisa disaksikan di bawah.

[Gambas:Video 20detik]

"Ucapan Bahar mengerikan sekali kepada kepala negara. Kita harus lihat Pak Jokowi sebagai Presiden, kepala negara, dan kepala pemerintahan, jangan hanya pada pribadi. Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab. Jika mau protes, silahkan, tapi ya jangan melecehkan seperti itu. Tidak pantas juga orang yang disebut habib dan ulama berkata kasar penuh kebencian seperti itu." Kata Muannas.

Habib Bahar dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2).

Habib Bahar belum berkomentar mengenai pelaporan Jokowi Mania dan Cyber Indonesia ini. detikcom telah menghubungi nomor ponsel Habib Bahar namun belum direspons.

Saksikan juga video 'Jokowi Sedih, Pengin Gerak Cepat tapi Selalu Terhambat UU':

[Gambas:Video 20detik]


(fjp/fjp)

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita


Demikianlah Artikel Polisi Tangani Pelaporan Habib Bahar bin Smith 'Jokowi Kayaknya Banci' - Detikcom

Sekianlah artikel Polisi Tangani Pelaporan Habib Bahar bin Smith 'Jokowi Kayaknya Banci' - Detikcom kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Tangani Pelaporan Habib Bahar bin Smith 'Jokowi Kayaknya Banci' - Detikcom dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2018/11/polisi-tangani-pelaporan-habib-bahar.html
Polisi Tangani Pelaporan Habib Bahar bin Smith 'Jokowi Kayaknya Banci' - Detikcom Polisi Tangani Pelaporan Habib Bahar bin Smith 'Jokowi Kayaknya Banci' - Detikcom Reviewed by eela on November 30, 2018 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.