Judul postingan RSS Feed : Rugi Miliaran Rupiah, Sejumlah Korban Laporkan Dugaan Investasi Bodong Alkes ke Polda Metro Jaya
link : Rugi Miliaran Rupiah, Sejumlah Korban Laporkan Dugaan Investasi Bodong Alkes ke Polda Metro Jaya
Rugi Miliaran Rupiah, Sejumlah Korban Laporkan Dugaan Investasi Bodong Alkes ke Polda Metro Jaya
December 18, 2021 at 04:08AM Feed Digital:Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah korban penipuan dugaan investasi bodong pengadaan alat kesehatan (alkes) membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.
Para korban ini melaporkan pemilik perusahaan swasta bernama Amelita Monginsidi.
Pelaporan itu dilakukan korban karena Amelita melakukan penipuan dan menjanjikan profit dalam pengadaan alkes Covid-19.
Kuasa hukum korban, Prima Angkow mengatakan, korban ini dijanjikan profit 15-20 persen dalam pengadaan alkes oleh seorang bernama Amelita.
"Hari ini saya mendampingi pemeriksaan korban investasi bodong terkait dengan pengadaan alkes. Korbannya ada 4 orang, namun hari ini baru diperiksa 2 orang. Mungkin yang lainnya akan diperiksa lagi hari Senin besok," kata Prima di Polda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021) malam.
Baca juga: Kasus Investasi Bodong Alkes yang Diduga Rugikan Korban Rp 1,3 T, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
Adapun kronologi dugaan kasus penipuan ini bermula sejak Februari 2021.
Amelita menjanjikan keuntungan 15-20 persen dari pengadaan alkes yang ia tawarkan.
Terduga pelaku ini menggunakan sistem open slot dari para investor yang diketahui menjadi korban.
"Jadi mereka menjanjikan keuntungan minimal 15-20 persen dengan mengatasnamakan investasi alat kesehatan. Mereka menjanjikan profit itu dari setiap investasi yang masuk mereka menjanjikan keuntungan dalam waktu satu bulan beserta modalnya," jelas Prima.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Rugi Miliaran Rupiah, Sejumlah Korban Laporkan Dugaan Investasi Bodong Alkes ke Polda Metro Jaya
Anda sekarang membaca artikel Rugi Miliaran Rupiah, Sejumlah Korban Laporkan Dugaan Investasi Bodong Alkes ke Polda Metro Jaya dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/12/rugi-miliaran-rupiah-sejumlah-korban.html
No comments: