Seo Services
Seo Services

KPCPEN: Karantina 14 Hari Hanya Berlaku Bagi Pelaku Perjalanan dari India

KPCPEN: Karantina 14 Hari Hanya Berlaku Bagi Pelaku Perjalanan dari India - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPCPEN: Karantina 14 Hari Hanya Berlaku Bagi Pelaku Perjalanan dari India, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : KPCPEN: Karantina 14 Hari Hanya Berlaku Bagi Pelaku Perjalanan dari India
link : KPCPEN: Karantina 14 Hari Hanya Berlaku Bagi Pelaku Perjalanan dari India

Baca juga


KPCPEN: Karantina 14 Hari Hanya Berlaku Bagi Pelaku Perjalanan dari India

June 05, 2021 at 02:47PM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Susiwijono Moegiarso menegaskan pemerintah belum memutuskan perpanjangan karantina 14x24 jam atau 14 hari.

Menurutnya, sesuai SE Satgas dan beberapa ketentuan lain, karantina untuk pelaku perjalanan internasional masih 5X24 jam atau lima hari.

"Hanya pelaku perjalanan yang dari India atau melewati India saja yang ditetapkan karantina selama 14X24 jam.

Untuk pelaku perjalanan dari negara lain, termasuk Pakistan dan Filipina, masih belum diputuskan utk karantina 14X24 jam," tutur Susiwijono dalam keterangannya, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: Semakin Menurun, India Laporkan Kasus Baru Covid 132.364 Orang dalam 24 Jam Terakhir

Dia mengatakan keputusan penerapan karantina untuk pelaku perjalanan internasional harus mempertimbangkan semua aspek, baik dari sisi pengendalian Covid-19, dari sisi ekonomi maupun hubungan kenegaraan.

Pemerintah sedang membahas dan masih belum memutuskan kebijakan perpanjangan durasi karantina dari 5×24 jam menjadi 14×24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis Covid-19.

Keputusan ini masih dibahas lebih lanjut dalam Rapat rutin di Komite PC-PEN yang setiap minggu dilaporkan di Ratas Kabinet untuk mendapatkan arahan.

"Banyak aspek yang harus dipertimbangkan, yang utama dan prioritas tetap untuk pengendalian covid-19, namun juga harus mempertimbangkan aspek pemulihan ekonomi ke depan," lanjutnya.

Baca juga: Kasus Pertama Infeksi Jamur Hitam Ditemukan pada Pasien Covid-19 di Luar India

Diketahui, eskalasi kenaikan kasus Covid-19 di beberapa negara, membuat Pemerintah harus menyiapkan antisipasi kebijakan.

Termasuk dalam hal penerapan karantina untuk pelaku perjalanan internasional dari beberapa negara.

Kementerian Kesehatan sudah menyampaikan data beberapa negara yang mengalami eskalasi kasus cukup tinggi dan perlu segera diantisipasi dengan pengetatan serta penerapan karantina.
 

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel KPCPEN: Karantina 14 Hari Hanya Berlaku Bagi Pelaku Perjalanan dari India

Sekianlah artikel KPCPEN: Karantina 14 Hari Hanya Berlaku Bagi Pelaku Perjalanan dari India kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel KPCPEN: Karantina 14 Hari Hanya Berlaku Bagi Pelaku Perjalanan dari India dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2021/06/kpcpen-karantina-14-hari-hanya-berlaku.html
KPCPEN: Karantina 14 Hari Hanya Berlaku Bagi Pelaku Perjalanan dari India KPCPEN: Karantina 14 Hari Hanya Berlaku Bagi Pelaku Perjalanan dari India Reviewed by eela on June 05, 2021 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.