Judul postingan RSS Feed : Cara Daftar Bantuan UMKM, Panduan Cek Penerima BPUM Online di eform.bri.id/bpum
link : Cara Daftar Bantuan UMKM, Panduan Cek Penerima BPUM Online di eform.bri.id/bpum
Cara Daftar Bantuan UMKM, Panduan Cek Penerima BPUM Online di eform.bri.id/bpum
October 28, 2020 at 09:51AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang disebut BPUM.
Selain itu, pada artikel ini juga memuat panduan cara cek penerima BPUM secara online di eform.bri.id/bpum.
Bagi pelaku UMKM yang berhak nantinya akan mendapat uang tunai senilai Rp 2,4 juta.
Uang tersebut nantinya akan disalurkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Baca juga: Cara Cek Bantuan UMKM Lewat HP di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Panduan Cairkan BPUM di Bank BRI
Untuk BRI, penerima BLT untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau disebut BPUM dapat dicek secara online.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta
Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:
Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Cara Daftar Bantuan UMKM, Panduan Cek Penerima BPUM Online di eform.bri.id/bpum
Anda sekarang membaca artikel Cara Daftar Bantuan UMKM, Panduan Cek Penerima BPUM Online di eform.bri.id/bpum dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/10/cara-daftar-bantuan-umkm-panduan-cek.html
No comments: