Seo Services
Seo Services

KPK Dukung Instruksi Jaksa Agung Agar bawahannya Segera laporkan Harta Kekayaan

KPK Dukung Instruksi Jaksa Agung Agar bawahannya Segera laporkan Harta Kekayaan - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Dukung Instruksi Jaksa Agung Agar bawahannya Segera laporkan Harta Kekayaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : KPK Dukung Instruksi Jaksa Agung Agar bawahannya Segera laporkan Harta Kekayaan
link : KPK Dukung Instruksi Jaksa Agung Agar bawahannya Segera laporkan Harta Kekayaan

Baca juga


KPK Dukung Instruksi Jaksa Agung Agar bawahannya Segera laporkan Harta Kekayaan

March 30, 2019 at 04:35PM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik instruksi yang dikeluarkan Jaksa Agung HM Prasetyo agar jajaran di bawahnya segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hal itu akan sangat membantu peningkatan upaya pencegahan melalui pelaporan LHKPN.

Terlebih, instruksi tersebut ditujukkan kepada pejabat kejagung hingga tataran kepala cabang kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.

"Kami menyambut positif instruksi yang diterbitkan Jaksa Agung tentang kewajiban pelaporan LHKPN tahun 2019. Kami harap akan sangat membantu upaya pencegahan melalui pelaporan tersebut," jelas dia, Jakarta, Sabtu (30/3/2019)

Instruksi yang dimaksud adalah, Instruksi Jaksa Agung Nomor: INS-003 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Pengisian LHKPN 2019 yang mengingatkan jajaran bawahannya untuk melaksanakan kewajiban laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK.

Baca: Rajin Mengonsumsi Tomat Bikin Panjang Umur

Adapun, instruksi tersebut ditujukan kepada Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, para Staf Ahli Kejaksaan Agung RI, para Kepala Pusat, Kepala Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia, Kepala Kejaksaan Negeri Seluruh Indonesia, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Seluruh Indonesia. 

Baca: Jadwal Konser Westlife di Jakarta Nambah Jadi Dua Hari

“Mengingatkan jajaran dibawahnya agar mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun periodik 2018 dengan menggunakan aplikasi e-filing melalui https://ift.tt/2zCB6w1 disertai dengan dokumen pendukung sesuai periode pelaporan LHKPN paling lambat tanggal 31 Maret 2019,” bunyi instruksi Jaksa Agung.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel KPK Dukung Instruksi Jaksa Agung Agar bawahannya Segera laporkan Harta Kekayaan

Sekianlah artikel KPK Dukung Instruksi Jaksa Agung Agar bawahannya Segera laporkan Harta Kekayaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Dukung Instruksi Jaksa Agung Agar bawahannya Segera laporkan Harta Kekayaan dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/03/kpk-dukung-instruksi-jaksa-agung-agar.html
KPK Dukung Instruksi Jaksa Agung Agar bawahannya Segera laporkan Harta Kekayaan KPK Dukung Instruksi Jaksa Agung Agar bawahannya Segera laporkan Harta Kekayaan Reviewed by eela on March 30, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.